Selasa, 30 September 2025

BPK Temukan Potensi Kerugian Negara Rp 8,92 Triliun

BPK memberikan opini wajar dengan pengecualian (WDP) atas LKPP 2011.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan potensi kerugian negara sebesar Rp 8,92 triliun, atau 3.976 kasus dalam hasil pemeriksaan laporan keuangan pemerintah pusat, kementerian/lembaga, serta pemerintah daerah pada semester I 2012.

Ketua BPK Hadi Poernomo menyebutkan, BPK telah memeriksa 622 objek pemeriksaan, yakni 527 objek pemeriksaan keuangan, 14 objek pemeriksaan kinerja, dan 81 objek pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT). Menurut Hadi, hasil pemeriksaan BPK mengungkapkan 13.105 kasus senilai Rp 12,48 triliun.

"Sebanyak 3,976 kasus senilai Rp 8,92 triliun merupakan temuan ketidakpatuhan yang mengakibatkan kerugian, potensi kerugian, dan kekurangan penerimaan," ujarnya dalam rapat paripurna DPR, dengan agenda penyerahan hasil pemeriksaan semester I-2012, Selasa (2/10/2012).

Sisanya sebanyak 9.129 kasus senilai Rp 3,55 triliun, adalah kasus penyimpangan administrasi, ketidakhematan, ketidakefektifan, serta kelemahan sistem pengendalian internal (SPI).

BPK memberikan opini wajar dengan pengecualian (WDP) atas LKPP 2011. Sedangkan sebanyak 66 LKKL memperoleh opini WTP. Jumlah ini meningkat dari 52 LKKL pada semester I-2011. (*)

BACA JUGA

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved