Minggu, 5 Oktober 2025

Sekkab Nunukan Tahu Pembongkaran Rumah Jabatan

Pernyataan Sekretaris Kabupaten Nunukan Zainuddin HZ yang mengaku tidak tahu pembongkaran rumah jabatan Bupati Nunukan patut diuji

Editor: Dewi Agustina
zoom-inlihat foto Sekkab Nunukan Tahu Pembongkaran Rumah Jabatan
Tribun Kaltim, NIko Ruru
LSM Minta Polisi dan Jaksa Usut Pembongkaran Rujab Bupati

Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Niko Ruru

TRIBUNNEWS.COM, NUNUKAN - Pernyataan Sekretaris Kabupaten Nunukan Zainuddin HZ yang mengaku tidak tahu pembongkaran rumah jabatan Bupati Nunukan patut diuji kebenarannya. Pasalnya Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Nunukan, Zainuddin maupun Bupati Nunukan Basri menegaskan, Sekkab Nunukan tahu proses pelepasan aset tersebut.

"Tahulah, tidak mungkin tidak tahu. Ini kan bukan baru sekarang dibahas. Tidak mungkin dia tidak tahu prosesnya. Apalagi ini diawali dengan usulan yang kemudian dibahas di Tim Anggaran Eksekutif serta Tim Badan Anggaran Legislatif," ujarnya.

Kepala DPPKAD Nunukan Zainuddin juga menegaskan hal yang sama. "Ah tahu dia tuh," ujarnya.

Menurutnya, proses pelepasan aset itu sudah melalui mekanisme. Hal ini sudah disampaikan kepada Sekretaris Kabuapten Nunukan.

"Kami administrasi sudah ada. Ada administrasi, studi kelayakan, sudah ada semuanya," ujarnya.

Sebelumnya Sekretaris Kabupaten Nunukan Zainuddin HZ mengaku kaget, karena rumah jabatan dimaksud ternyata belum dihapuskan sebagai aset Pemkab Nunukan. Yang terjadi bukannya rehabiltasi rumah, melainkan membangun gedung baru.

"Jadi saya tidak tahu alasannya. Kita tidak tahu alasannya. Karena kita belum melakukan penghapusan aset. Saya terkejut," ujarnya.

Bupati Nunukan Basri juga menegaskan, penghapusan rumah jabatan untuk dilakukan rehabilitasi total tidak menyalahi ketentuan. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah membolehkan dilakukan rehab total aset milik daerah.

Penghapusan rumah jabatan dimungkinkan dengan pertimbangan kebutuhan organisasi karena perkembangan tugas, penyatuan lokasi dalam rangka efisiensi dan memudahkan koordinasi.

"Kita akan menambah guest house. Sehingga tamu-tamu dari luar daerah cukup menginap di sana. Kalau mereka menginap di sana, kita punya banyak waktu untuk berdialog, untuk melobi program-program yang bisa dimasukkan ke Nunukan," ujarnya.

Ia juga mengklarifikasi, biaya pembuatan rumah jabatan yang dibangun tujuh tahun lalu itu menelan anggaran tidak sampai Rp 1 miliar. Sehingga penghapusan aset tersebut tidak memerlukan persetujuan DPRD Nunukan.

"Yang memerlukan persetujuan DPRD Nunukan jika nilai aset yang akan dihapuskan lebih Rp 5 miliar," ujarnya.

Baca Juga:

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved