Dua Kawasan Segera Ditetapkan Jadi KTR
Dinas Kesehatan Kota (DKK) berniat untuk menambahkan lagi tempat- tempat yang diharapkan bebas dari asap rokok
Laporan wartawan tribun kaltim, Januar alamijaya
TRIBUNNEWS.COM BALIKPAPAN, -Usai empat kawasan di kota Balikpapan ditetapkan sebagai Kawasan Tanpa rokok (KRT) Dinas Kesehatan Kota (DKK) berniat untuk menambahkan lagi tempat- tempat yang diharapkan bebas dari asap rokok
Kepala Dinas Kesehatan Kota (DKK) Balikpapan Dyah Muryani Jumat (29/9) mengatakan paling lambat akhir tahun ini pihaknya akan menambah lagi dua kawasan yang ditetapkan sebagai wilayah tanpa asap tembakau.
Dua kawasan tambahan yang ditetapkan oleh Pemrintah kota tersebut adalah perkantoran swasta dan angkutan umum.
Sebelumya DKK sendiri telah menetapakan kantor pemerintah termasuk ruang kerjanya, sekolah, rumah sakit dan tempat ibadah menjadi kawasan tanpa asap rokok yang pengesahannya dilakukan pada bulan Mei kemarin.
"Sekarang baru di empat kawasan mungkin nanti meningkat ke enam, sebelumnya sekolah, tempat ibadah, tempat bermaian bahkan kemudian kantor pemerintah yang dua nanti lokasi kerja, sama angkutan umum," katanya.
Dyah menargetkan , paling tidak penambahan wilayah KTR tersebut bisa diterapkan pada akhir tahun 2012, karena sampai saat in pihaknya masih terus melakukan penggodokan untuk menggolkan rencana tersebut.
Ditambahkannya dua wilayah tersebut sebagai wilayah KTR karena DKK sendiri lanjutnya memandang perlu untuk memberi batasan-batasan kepada para perokok aktif untuk lebih memperhatikan lagi hak-hak masyarakat yang bukan berstatus sebagai perokok.
Baca Juga :
- Sayang Sekali Kapal Canggih KRI Klewang Ludes Terbakar 9 menit lalu
- Kapal Siluman KRI Klewang 625 Ludes Terbakar 30 menit lalu
- 14 Dompeng di Bungo Dibakar, Dua Pelaku Ditangkap 47 menit lalu