14 Dompeng di Bungo Dibakar, Dua Pelaku Ditangkap
Sering lolosnya pelaku penambangan emas tanpa izin (PETI) saat razia, membuat Polres Bungo melakukan razia besar-besaran.
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Hendri Dede
TRIBUNJAMBI.COM, MUARA BUNGO - Sering lolosnya pelaku penambangan emas tanpa izin (PETI) saat razia, membuat Polres Bungo melakukan razia besar-besaran.
Gabungan personel dari Polres Bungo, Polsekta Muarabungo dan Polsek Tanah Sepenggal Lintas, Jumat (9/9/2012) menyisir aliran Sungai Batang Tebo.
Jika beberapa razia sebelumnya, pelaku sering lolos karena keburu melarikan diri. Kali ini dua tersangka pendompeng yang beraktivitas di Desa Tenam Kecamatan Bathin III, berhasil ditangkap. Saat ini dua tersangka itu diamankan di Polsekta Muara Bungo.
Seorang pekerja itu adalah Aswardi (35) warga Desa Mangun Jayo, Muara Tebo. Ia ditangkap bersama Yeki Herdiansyah (21/9) warga Kampung Solok, Muara Bungo. Selain dua pekerja ini, juga diamankan tiga sepeda motor dan sejumlah peralatan dompeng.
Dalam razia, polisi menemukan 14 rakit dompeng yang diduga ditinggalkan pemiliknya. Akhirnya semua rakit itu dimusnahkan petugas dengan cara dibakar.
Kapolres Bungo melalui Kabag Ops Kompol Swittanto Prasetyo mengiyakan razia yang dilakukan jajaran Polres Bungo. Menurutnya, setelah pembakaran 14 mesin dompeng itu, pelaku yang tertangkap di bawa ke Polsekta Muara Bungo untuk diproses.
"Dua tersangka masih dilakukan penyidikan dan dilakukan pengembangan untuk mengetahui pemilik atau pemodal aktivitas yang meresahkan warga ini," ujar Kabag Ops.