Jumat, 3 Oktober 2025

Terpidana Akrab Bercengkrama dengan Pegawai Lapas

Kendati sudah dijatuhi vonis, anggota DPRD Serdang Bedagai, Ahmad Dai Robbi alias Haji Abi bisa menghirup udara bebas di luar Lapas Kelas II

Editor: Dewi Agustina
zoom-inlihat foto Terpidana Akrab Bercengkrama dengan Pegawai Lapas
Tribun Medan/Indra Gunawan
Kendati sudah dijatuhi vonis, anggota DPRD Serdang Bedagai, Ahmad Dai Robbi alias Haji Abi bisa menghirup udara bebas di luar Lapas Kelas II Lubuk Pakam, Selasa (25/9/2012). Haji Abi tampak santai duduk di warung kopi sambil menikmati sebatang rokok.

Laporan Wartawan Tribun Medan, Indra Gunawan Sipahutar

 TRIBUNNEWS.COM, LUBUK PAKAM - Kendati sudah dijatuhi vonis, anggota DPRD Serdang Bedagai, Ahmad Dai Robbi alias Haji Abi bisa menghirup udara bebas di luar Lapas Kelas II Lubuk Pakam, Selasa (25/9/2012). Haji Abi tampak santai duduk di warung kopi sambil menikmati sebatang rokok.

Dia tampak akrab bersama pegawai lapas yang ada seperti Simon Sembiring, Kepala Keamanan Lembaga Pemasyarakatan Lapas Lubuk Pakam, selain itu juga ada teman Simon yang memakai seragam lengkap kerja.

Awalnya Simon dan Haji Abi asik bercengkrama, namun setelah mengetahui kedatangan Tribun Medan (Tribun Network), iapun menyarankan Haji Abi untuk masuk kembali. Haji Abi yang saat itu memakai sandal jepit dengan kaos hitam celana pendek terlihat mengikuti arahan simon.

Sementara itu Pengelola Informasi dan Dokumentasi Lapas Lubuk Pakam, Sinarta Tarigan mengungkapkan jika Haji Abi saat ini sedang diusulkan untuk mengikuti program asimilasi.

"Baru hari ini aja dia diluar tadi, hari Kamis lalu dia diusulkan mengikuti program Asimilasi, saat ini kami sedang meminta permintaan litmas (Penelitian Masyarakat) ke Bapas Medan," ujar Sinarta melalui telepon selulernya.

Menurutnya rencana program asimilasi terpidana kasus perusakan lingkungan itu dilakukan karena ada perusahaan yang menginginkan dirinya untuk menjadi pegawainya. Namun proses Asimilasi itu masih panjang dan harus mendapat izin dari Kakanwil.

Baca Juga:

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved