Sabtu, 4 Oktober 2025

Mantan Kepala Polisi di Cina Dijatuhi 15 Tahun Penjara

Putusan itu dikeluarkan oleh pengadilan di Chengdu, Sichuan, Cina, Senin (24/9/2012).

Editor: Rachmat Hidayat

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang mantan Kepala Kepolisian wilayah Chongqing Cina, Wang Lijun dijatuhi hukuman penjara selama 15 tahun. lantaran pernah berusaha mencari suaka ke Amerika Serikat (AS)

Putusan itu dikeluarkan oleh pengadilan di Chengdu, Sichuan, Cina, Senin (24/9/2012).

Wang yang mantan Walikota Chongqing, divonis 15 tahun penjara lantaran diduga menyalahgunakan kekuasaan untuk kepentingan pribadi, membengkokkan hukum, pembelotan, dan penerimaan suap .

Menurut pemberitaan Xinhua, hukuman 15 tahun itu meliputi sejumlah tindak pidana yang dituduhkan kepada Wang. "Selain itu hak-hak politiknya juga dirampas selama satu tahun, lantaran melakukan pembelotan.

Wang dilaporkan berusaha membelot ke Amerika Serikat dalam kunjungannya ke Konsulat AS pada bulan Februari lalu. Hal itu memicu skandal besar yang berujung kepada kejatuhan Bo Xilai, kepala Partai Komunis yang berkuasa di Chongqing.

Dalam sidang terakhirnya, Wang menyatakan permohonan maafnya dimana dia berharap masyarakat dapat menarik pelajaran dari kasusnya. (cnn)

Berita lain:


Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved