Kamis, 2 Oktober 2025

Ratusan Akta Kelahiran di Cipeujeu Diduga Palsu

Ratusan akta kelahiran yang beredar di Desa Cipeujeuh, Kecamatan Pacet, Kabupaten Bandung

Editor: Hendra Gunawan

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Ratusan akta kelahiran yang beredar di Desa Cipeujeuh, Kecamatan Pacet, Kabupaten Bandung, diragukan keasliannya. Pasalnya, tanda tangan pada akta tersebut diduga dipalsukan staf Desa Cipeujeuh berinisial AS (39).

"Sejak akhir Juli, AS yang mengurus pembuatan akta kelahiran di desa tidak pernah kerja lagi di desa. Bahkan dia tidak kembali ke rumahnya lagi. Mungkin dia memang kabur karena kasus pemalsuan ini sudah ketahuan," ujar Sekretaris Desa (Sekdes) Cipeujeuh, Jejen Darusman, ketika ditemui Tribun di ruang kerjanya, Rabu (19/9/2012) siang.

Pemalsuan itu, kata Jejen, terbongkar lantaran petugas dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bandung pernah mendatangi kantor desa pada awal Agustus. Petugas yang berjumlah tiga orang itu, kata Jejen, merasa kehilangan satu paket blangko asli setelah memanggil AS ke kantor Disdukcapil untuk rapat.

Namun AS kabur tanpa pamit ketika rapat masih berlangsung. Itu sebabnya petugas juga mendatangi rumah AS di RT 05/03 Kampung Cipeujeuh, Desa Cipeujeh. Kecamatan Pacet, Kabupaten Bandung. "Padahal AS orang yang cukup dikenal baik di sini. Bahkan dia memiliki prestasi. Kami tak pernah menyangka dia berbuat seperti itu," ujar Jejen.

Dugaan tidak sahnya akta kelahiran yang beredar di Desa Cipeujeuh semakin kuat karena beberapa warga sudah melapor ke desa. Pihak desa, kata Jejen, memang telah memberikan informasi kepada warga yang pernah meminta bantuan dalam pembuatan akta kelahiran melalui AS agar melapor ke desa untuk membuktikan keaslian akta kelahirannya.

"Kami juga ingin mengetahui uang yang telah dikeluarkan warga dalam membuat akta kelahiran. Kami hanya ingin mencari informasi lebih jauh tentang pemalsuan ini," ujar Jejen. Karena itu, kata dia, aparat Desa Cipeujeuh belum melapor ke pihak yang berwenang. "Mungkin Disdukcapil sudah melapor ke pihak yang berwenang. Sebab kabarnya dia sudah menjadi buron," ujarnya.

Menurut Jejen, 30 warga yang sudah melapor ternyata memang tidak terdaftar di Disdukcapil. Selain itu, biaya yang dikeluarkan warga bervariasi.

"Ada yang Rp 50 ribu dan ada yang Rp 100 ribu. Proses pembuatan aktanya pun ada yang berkali-kali karena ada penulisan nama atau data yang salah. Padahal untuk mengubah nama di akta harus melalui persidangan di pengadilan," ujar Jejen.

Berdasarkan penilaian yang dilakukan Desa Cipeujeuh secara fisik, akta kelahiran palsu itu memang menyerupai akta kelahiran yang dikeluarkan Disdukcapil.
Hanya saja, kata Jejen, tanda tangan pejabat Disdukcapil yang tertera di akta kelahiran terlihat berbeda.

"Tanda tangannya seperti di-scan sehingga tidak terlihat basah tinta pulpen. Bahkan capnya juga terlihat lebih tebal dan tidak rapi," ujar Jejen. Tak hanya itu, nomor akta kelahirannya pun berbeda dengan yang aslinya. "Hanya hologramnya yang seperti asli," ujarnya.

Tak hanya di Desa Cipeujeuh, kata Jejen, AS juga melakukan hal yang sama di dua desa lainnya, yakni Desa Sukarame dan Desa Mekarsari. "Kalau ditotal jumlah semuanya mungkin bisa sampai 300 akta kelahiran yang telah diurusnya," ujar Jejen.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Bandung, Salimin, belum bisa berkomentar banyak mengenai persoalan ini. Pihaknya akan segera memeriksa persoalan yang terjadi di Desa Cipeujeuh.

"Untuk menentukan asli atau palsunya bukan kewenangan kami, melainkan aparat kepolisian. Kalau sudah ditentukan palsu atau tidaknya, baru kami akan mengurusnya," ujarnya ketika dikonfirmasi Tribun melalui ponselnya, Rabu (19/9/2012).

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved