Jumat, 3 Oktober 2025

Penarikan Penyidik KPK

Demokrat: Penyidik Independen kpk Sulit Diwujudkan

Keinginan Komisi Pemberantasan Korupsi merekrut penyidik independen dari luar Polri dan Kejaksaan Agung bakal membentur tembok besar

Penulis: Y Gustaman
Editor: Anwar Sadat Guna
zoom-inlihat foto Demokrat: Penyidik Independen kpk Sulit Diwujudkan
net
Politisi Partai Demokrat I Gede Pasek Suardika

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yogi Gustaman

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Keinginan Komisi Pemberantasan Korupsi merekrut penyidik independen dari luar Polri dan Kejaksaan Agung bakal membentur tembok besar.

Demikian disampaikan politisi Demokrat, I Gede Pasek Suardika di DPR, Jakarta, Selasa (18/9/2012).

Menurut Pasek, memang ada klausul dalam Undang-undang KPK yang mengatur penyidik independen, tapi harus dilihat juga bahwa penyidik dapat disuplai dari unsur Polri dan Kejaksaan Agung, di mana sudah berlangsung selama ini. Persoalannya, mencari penyidik independen sulit.

“Jadi penyidik itu tidak mudah dan membutuhkan keahlian khusus. Itu perlu dipikirkan matang. Harus dipikirkan juga bagaimana jenjang karir penyidik independen itu. Masak seumur hidupnya hanya mau jadi penyidik," ungkap Pasek yang juga Ketua Komisi III DPR RI ini.

Selain itu, Pasek menambahkan, penyidik yang terus bertahan di KPK, tidak baik dan sehat secara pisikologi. Seorang penyidik tetap harus membutuhkan penyegaran.

“Menyiapkan penyidik independen tidak mudah dan harus ada pendidikan khusus. Kita juga memikirkan karir penyidik," tandasnya.

BACA JUGA:

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved