Penarikan Penyidik KPK
Demokrat: Penyidik Independen kpk Sulit Diwujudkan
Keinginan Komisi Pemberantasan Korupsi merekrut penyidik independen dari luar Polri dan Kejaksaan Agung bakal membentur tembok besar
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yogi Gustaman
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Keinginan Komisi Pemberantasan Korupsi merekrut penyidik independen dari luar Polri dan Kejaksaan Agung bakal membentur tembok besar.
Demikian disampaikan politisi Demokrat, I Gede Pasek Suardika di DPR, Jakarta, Selasa (18/9/2012).
Menurut Pasek, memang ada klausul dalam Undang-undang KPK yang mengatur penyidik independen, tapi harus dilihat juga bahwa penyidik dapat disuplai dari unsur Polri dan Kejaksaan Agung, di mana sudah berlangsung selama ini. Persoalannya, mencari penyidik independen sulit.
“Jadi penyidik itu tidak mudah dan membutuhkan keahlian khusus. Itu perlu dipikirkan matang. Harus dipikirkan juga bagaimana jenjang karir penyidik independen itu. Masak seumur hidupnya hanya mau jadi penyidik," ungkap Pasek yang juga Ketua Komisi III DPR RI ini.
Selain itu, Pasek menambahkan, penyidik yang terus bertahan di KPK, tidak baik dan sehat secara pisikologi. Seorang penyidik tetap harus membutuhkan penyegaran.
“Menyiapkan penyidik independen tidak mudah dan harus ada pendidikan khusus. Kita juga memikirkan karir penyidik," tandasnya.
BACA JUGA: