Jumat, 3 Oktober 2025

Anggota Polisi Ditikam Oknum TNI

Brigpol Umar Suleman, anggota Polres Ende ditikam oknum anggota TNI,

Editor: Budi Prasetyo

 Laporan Wartawan Pos Kupang, Romualdus Pius

TRIBUNNEWS.COM, ENDE--Brigpol Umar Suleman, anggota Polres Ende ditikam oknum anggota TNI, Serda Adrianus Do Santos, saat keduanya berada di tempat hiburan malam, Minggu (16/9/2012) dinihari. Namun, kasus yang terjadi antarkedua oknum itu tidak berpengaruh terhadap institusi. Hubungan antarkedua institusi itu tetap mesra.

Kapolres Ende, AKBP Musni Arifin dalam keterangan pers bersama Dandim 1602 Ende, Letkol Inf. Asep Nurdin, dan Danki C, Kapten Alim Mustufa, serta Wadanyon 743, Kapten Ali di Mapolres Ende, Selasa (18/9/2012), menjelaskan, kejadian itu berawal ketika anggota polisi Umar Suleman bersama beberapa temannya berada di tempat hiburan malam.

Saat berada di tempat yang diketahui bernama Solavide itu, anggota polisi terlibat pertengkaran dengan seseorang yang kemudian diketahui sebagai anggota TNI. Dalam keributan tersebut, Brigpol Umar ditikam di bahu sebelah kiri.

Akibat penikaman itu, Brigpol Umar langsung dibawa ke RSUD Ende untuk mendapatkan perawatan medis.
Setelah mendapat laporan dari anggota atas kejadian penikaman itu, jelas Musni, ia langsung berkoordinasi dengan Dandim 1602 Ende, Letkol Inf. Asep Nurdin dan Komandan Kompi C.
Menurut Musni, kasus tersebut adalah murni tindakan oknum tanpa melibatkan kesatuan masing-masing. Apalagi kasus tersebut terjadi diluar jam dinas. "Kasusnya pada Minggu dinihari sekitar pukul 03.00 Wita. Anggota tidak dalam kondisi piket," kata Musni.

Musni mengatakan, secara institusi kedua lembaga tidak memiliki masalah apa-apa, karena masalah yang terjadi adalah murni tindakan pribadi masing-masing anggota.

Danki C, Kapten Alim Mustufa saat itu mengatakan, pasca kejadian pihaknya langsung mengumpulkan anggota untuk mengidentifikasi anggota yang menikam anggota polisi. Setelah diidentifikasi diketahui bahwa yang menikam korban Serda Adrianus do Santos.

"Setelah mengetahui yang bersangkutan langsung dijemput serta diamankan di Sub

DenPOM Ende. Saat ini yang bersangkutan sudah ditahan di Sub DenPOM Ende," kata Kapten Alim Mustufa.

Kapten Alim menambahkan, atas tindakannya oknum TNI yang menikam itu akan dihukum sesuai aturan milter yang berlaku. "Saat ini masih diperiksa di Ende dan akan dilimpahkan ke Kupang untuk menjalani proses hukum selanjutnya," kata Kapten Alim. *

Baca juga :

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved