November BI Terbitkan Aturan Multilicense
Bank Indonesia (BI) mengisyaratkan akan menerbitkan aturan multilicense pada bulan November 2012.
Laporan Wartawan Tribun Jakarta, Arif Wicaksono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bank Indonesia (BI) mengisyaratkan akan menerbitkan aturan multilicense pada bulan November 2012.
"Aturan multilicense mungkin bisa terbit sekitar Oktober atau awal November," ujar, Gubernur BI, Darmin Nasution di Four Season, Jakarta, Senin (17/09/2012).
Menurut Darmin, tahapan peraturannya masih dalam perbincangan dengan beberapa perbankan. Komunikasi ini dilakukan untuk meminimalisir polemik yang berkembang di masyarakat.
"Tadi kita komunikasi, biar mereka mikir apa yg mereka sarankan. Apa komentar mereka. Ya terserah, mereka mau polemik di koran, Kalau mereka mau, ya silahkan," jelasnya.
Ia melanjutkan bahwa kedua pihak itu akan bertemu lagi pada saat aturan peraturan Bank Indonesianya-nya sudah siap untuk dikeluarkan.
Aturan ini berlaku bagi semua bank baik lokal maupun asing dan tidak berlaku surut. Aturan ini akan mengarahkan bank-bank lokal dan bank asing. Kalau dulu perbankan hanya bisa membuka cabang hanya di 14 kota besar, ke depannya mereka harus mau juga membuka cabang di kota-kota yang sepi.
Aturan ini, juga akan dikaitkan dengan kesehatan bank. Artinya, penambahan layanan baru nantinya baru bisa dilakukan bila kesehatannya sudah mencapai level yang ditentukan. (*)
BACA JUGA:
- Dua Pengusaha Raih Apresiasi Inovasi dan Kar...
- Kenaikan Tarif Listrik Bertahap Per Triwulan
- Kenaikan Listrik Konsekuensi Kenaikan Ekonomi..