Kenaikan Tarif Listrik Bertahap Per Triwulan
Rencananya TDL akan dinaikan setiap triwulan. Dalam perhitungannya, triwulan satu dan dua dinaikan 4,3 persen dan triwulan berikutnya 1,5 persen.
Penulis:
Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor:
Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Menteri Energi Sumber Daya Mineral, Rudi Rubiandini menjelaskan kalau kenaikan tarif dasar listrik (TDL) 15 persen, akan diterapkan secara bertahap. Tujuannya agar masyarakat khususnya golongan industri perumahan, tidak berat membayarnya.
Rencananya tarif dasar listrik akan dinaikan setiap triwulan. Dalam perhitungannya akan dipotong sebesar 4,3 persen dua kali, dan 1,5 persen di triwulan akhir tahun depan.
"kalau itu tidak kita rencanakan 15 persen langsung, ada kemungkinan kita naikkan 4,3 persen tiap triwulan,"ujar Rudi Rubiandini, di gedung DPR Komisi 7, Senin (17/9/2012).
Dari cicilan kenaikan harga listrik, Rudi Rubiandini sudah memperhitungkan inflasi sebesar 0,3 persen. Dengan angka inflasi tersebut, Rudi menilai tidak terlalu berat untuk negara.
"Secara keekonomian pun teman-teman sudah hitung efeknya 0,3% inflasinya,"ungkap Rudi Rubiandini. (*)
BACA JUGA: