Selasa, 30 September 2025

Kenaikan Tarif Listrik Bertahap Per Triwulan

Rencananya TDL akan dinaikan setiap triwulan. Dalam perhitungannya, triwulan satu dan dua dinaikan 4,3 persen dan triwulan berikutnya 1,5 persen.

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Sugiyarto
zoom-inlihat foto Kenaikan Tarif Listrik Bertahap Per Triwulan
(Tribunnews.com/Dany Permana)
ilustrasi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Menteri Energi Sumber Daya Mineral, Rudi Rubiandini menjelaskan kalau kenaikan tarif dasar listrik (TDL) 15 persen, akan diterapkan secara bertahap. Tujuannya agar masyarakat khususnya golongan industri perumahan, tidak berat membayarnya.

Rencananya tarif dasar listrik akan dinaikan setiap triwulan. Dalam perhitungannya akan dipotong sebesar 4,3 persen dua kali, dan 1,5 persen di triwulan akhir tahun depan.

"kalau itu tidak kita rencanakan 15 persen langsung, ada kemungkinan kita naikkan 4,3 persen tiap triwulan,"ujar Rudi Rubiandini, di gedung DPR Komisi 7, Senin (17/9/2012).

Dari cicilan kenaikan harga listrik, Rudi Rubiandini sudah memperhitungkan inflasi sebesar 0,3 persen. Dengan angka inflasi tersebut, Rudi menilai tidak terlalu berat untuk negara.

"Secara keekonomian pun teman-teman sudah hitung efeknya 0,3% inflasinya,"ungkap Rudi Rubiandini. (*)

BACA JUGA:


Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan