32 % Anak Umur 10-15 Tahun di NTT Pernah Nonton Film Porno
Selama Agustus hingga September 2011, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Nusa Tenggara
TRIBUNNEWS.COM, KUPANG -- Selama Agustus hingga September 2011, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Nusa Tenggara Timur (NTT) melakukan penelitian di empat kabupaten kota se Nusa Tenggara Timur.
Hasilnya sagat mencengangkan yaitu, sebanyak 67 anak usia 10 - 15 tahun sudah pernah mengunduh dan menonton film porno.
Jumlah anak yang menonton film dewasa tersebut jauh lebih banyak dari jumlah anak yang membaca buku perhari yaitu hanya 32 persen.
Data KPDI NTT menyebutkan, penelitian terhadap anak usia 10-18 tahun tersebut dilakukan di Kota Kupang sebanyak 300 anak, Kabupaten Kupang 100 anak, Kabupaten Sikka 100 anak dan Kabupaten Sumba Barat Daya 100 anak. Dan, hasilnya cukup memberikan gambaran aktivitas anak terhadap media di Propinsi NTT.
Hasilnya dari anak-anak yang dimitai keterangan tersebut adalah 67 persen anak-anak sudah pernah mengunduh situs porno melalui internet. Jumlah waktu yang dihabiskan anak-anak saat menggunakan internet minimal 3 jam sekali ke warnet atau sekali gunakan.
Dalam satu hari bisa beberapa kalih mengunduh internet. Selain itu, 61 persen anak-anak sudah pernah menonton film porno. Mereka yang menonton film ini berusia 10 -15 tahun dan paling banyak di antara 10-13 tahun.