Sabtu, 4 Oktober 2025

Oknum Dewan Hamili PNS Sekretariat DPRD

Mereka menuntut Badan Kehormatan DPRD Sigi untuk memecat anggota yang menghamili gadis yang bekerja di lingkungan kantor DPRD Sigi

Editor: Budi Prasetyo

TRIBUNNEWS.COM, PALU -  Belasan  anggota Front Pembela Islam (FPI) Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah mendatangi kantor DPRD Sigi di Jalan Poros Palu, Palolo. Kedatanganya ke kantor wakil rakyat itu menuntut kepada Badan Kehormatan DPRD Sigi untuk memecat anggota yang menghamili seorang gadis yang bekerja di lingkungan kantor DPRD Sigi tersebut.

Dalam orasinya, oknum DPRD yang merupakan wakil rakyat tak seharusnya melakukan perbuatan tidak terpuji. Dikarenakan oknum tersebut dari Partai Gerindra, mereka juga mendesak ketua DPD Partai Gerindra memberikan teguran keras sekaligus pemecatan terhadap oknum anggota DPRD dari Fraksi Gerindra berinisial RW itu.

Ais, koordinator aksi dalam orasinya mengatakan, perbuatan maksiat yang dilakukan oknum anggota DPRD Sigi itu jelas mencoreng nama daerah Sigi.

 "Sebagai wakil rakyat, RW seharusnya memberikan contoh yang baik, bukan malah memberi pecitraan yang buruk.

"Kami minta oknum PNS dan oknum anggota DPRD yang berbuat asusila itu diberi sanksi tegas. Jika perlu lakukan pemecatan," tandas Ais.

Dalam kasus itu, oknum anggota DPRD tersebut sudah mau bertanggungjawab. Akan tetapi FPI tidak mempersolakan itu,, melainkan perbuatannya yang mencoreng nama daerah Sigi. Dan ini harus diberi sanksi.

 Menanggapi tuntutan itu, Ketua DPRD Sigi Budi Luhur dan beberapa anggota dewan lainnya di gedung Budi Luhur. Menurut Budi, tidak ada pemberitahuan baik dari polisi maupun pendemo terkait aksi anggota FPI tersebut.

Budi Luhur menyatakan, persoalan ini sebenarnya sudah selesai karena oknum anggota DPRD yang menghamili seorang gadis PNS yang bekerja di sekretariat dewan tersebut mau bertanggung jawab.

"Ini sudah tidak ada masalah kenapa harus dipermasalahkan. Terus terang yang menjadi korban itu adalah keponakan saya," kata Budi Luhur kesal.

Budi juga menyesalkan aksi yang dilakukan FPI ini hanya berdasarkan sebuah pemberitaan yang dimuat di salah satu media lokal.

"Pemberitaan ini direkayasa. Saya akui saya pernah diwawancara terkait masalah ini, karena yang korban adalah keponakan saya. Saya tidak pernah membawa nama lembaga terkait masalah ini. Ini sudah masuk ke ranah pribadi yang harusnya bukan untuk konsumsi publik," bebernya.

"Dan sekali lagi saya tekankan masalah ini sudah selesai. Tolong ini jangan dijadikan fitnah, " tegas Budi lagi.

Baca Juga :

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved