Sidang Angelina Sondakh
Kubu Angie Ragukan Keabsahan Percakapan BB
Teuku Nasrullah meragukan keabsahan bukti percakapan via BlackBerry Massenger (BBM) antara Mindo Rosalina Manullang dengan Angelina
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penasihat Hukum Angelina Sondakh, Teuku Nasrullah menilai dakwaan Jaksa Penuntut Umu (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terlalu dipaksakan. Selain itu, ia juga meragukan keabsahan bukti percakapan via BlackBerry Massenger (BBM) antara Mindo Rosalina Manullang dengan Angelina, yang dimiliki Jaksa.
"Merujuk pada BBM. Pertanyaannya adalah apakah BBM itu merupakan alat bukti yang sah yang dapat dipertanggungjawabkan di depan hukum," kata Nasrullah, di Pengadilan Tipikor, Kamis (6/9/2012).
Namun pihaknya enggan berspekulasi lebih lanjut mengenai hal tersebut, karena menurutnya hal itu berkaitan dengan teknis dan strategi pembelaan perkara. Sehingga semua pihak diminta bersabar dan memberikan waktu kepada PH Angie menyiapkan pembelaan.
"Jadi semua pihak, media massa dan publik mesti sabar. Kalau dikejar sekarang saya akan terpancing untuk menjawab yang merupakan strategi-strategi yang harus saya rahasiakan terlebih dahulu," kata Nasrullah.
Saat ditegaskan apakah dia menilai JPU tidak memiliki bukti yang sah, Nasrullah mengaku tidak mengatakan demikian. Dia hanya menyatakan bahwa materi dakwaan terhadap kliennya dipaksakan.
"Nanti akan terlihat di minggu depan pada saat saya mengajukan eksepsi," terang Nasrullah.
Seperti diketahui dari dakwaan Angelina Sondakh, percakapan Angie dengan Mindo Rosalina Manulang via BBM dilakukan untuk membahas soal fee pembahasan anggaran Kemenpora dan Kemendiknas. Oleh Jaksa, percakapan itu dijadikan bukti untuk mendakwa mantan Putri Indonesia tersebut.
(Edwin Firdaus)
baca juga: