Pulau Indonesia
Dua Pulau Milik Indonesia Tidak Boleh Dijual
Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan mengatakan penjualan dua pulau di wilayah Indonesia harus digagalkan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan mengatakan penjualan dua pulau di wilayah Indonesia harus digagalkan. Pasalnya, hal tersebut dapat mengancam keutuhan NKRI.
Pernyataan Taufik tersebut menyusul adanya situs bernama www.privatesislandonline.com yang memasang iklan penjualan dua pulau di Indonesia yakni Pulau Gambar dan Pulau Gili Nanggu.
"Intinya dulu kita mengenal wawasan nusantara, ancaman terhadap satu pulau adalah mengancam NKRI dari segi Poleksosbudhankam. Berdasarkan hal itu tentunya walaupun menggunakan istilah yang lain, walaupun dulu kita menggunakan alasan wawasan nusantara itu adalah komitmen abadi bahwa tidak boleh ada wilayah NKRI lepas bahkan secara ekstrim dijual ke pihak luar negeri sekalipun," kata Taufik kepada wartawan di Jakarta, Rabu (5/9/2012).
Taufik pun mengharapkan kejadian dijualnya pulau milik Indonesia bukanlah kenyataan. Ia mengharapkan adanya klarifikasi mengenai kebenaran kabar tersebut.
"Mengharapkan adanya klarifikasi lebih lanjut benar dan tidaknya informasi tersebut, ya semoga saja hal itu tidak terjadi. Karena kalau hal itu terjadi ini istilahnya itu adalah hal yang sudah sangat kita pertahankan dan harus kita lawan. Artinya tidak boleh ada bagian mana negara kita yang kita lawan,"ujarnya.
DPR dan pemerintah lanjut Taufik nantinya bisa melakukan kerjasama untuk menyikapi rencana dijualnya dua pulau itu.
"Pihak dari pemerintah dan DPR khususnya nanti bisa kerjasama dengan komisi I dan komisi II teman-teman yang bermitra melakukan tracking apakah ini informasi itu perlu disikapi lebih," kata Sekjen PAN ini.
Klik: