Sidang Bentrok Gandekan Kembali Dijaga Ketat
Sidang kasus bentrok warga dan ormas di Gandekan, Solo akan kembali digelar hari ini, Selasa (4/9/2012).
Laporan Wartawan Tribun Jogja, Ikrob Didik Irawan
TRIBUNNEWS.COM, SOLO - Sidang kasus bentrok warga dan ormas di Gandekan, Solo akan kembali digelar hari ini, Selasa (4/9/2012). Sejak pukul 08.00 WIB, di sekeliling PN Solo telah dipenuhi oleh polisi bersenjata yang berjaga.
Aparat Polresta Solo juga mengerahkan mobil water canon. Pengemanan ketat ini karena pada sidang sebelumnya, sidang dihadiri oleh ratusan anggota ormas. Setiap pengunjung sidang diperiksa secara ketat oleh petugas menggunakan metal detector.
Agenda sidang hari ini adalah pembacaan dakwaan dari JPU atas terdakwa Iwan Walet dan Mardi Sugeng. Selasa pekan lalu, sidang ditunda oleh ketua majelis hakim Budhy Hertantiyo karena kedua terdakwa belum memiliki kuasa hukum.
"Sudah ada empat orang pengacara dari Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) dan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi)," kata Budhy.
Pembacaan dakwaan akan dilakukan oleh JPU Muhammad Hambaliyanto, Bima Suprayoga dan Budi Sulistyono.
Baca Juga:
- Berbeasiswa, Andik Boleh Tak Kuliah
- Fly Over Menuju Bandara Pekanbaru Kembali Ditutup
- Puluhan PNS Daftar Tes TOEFL
- Empat Nama Melamar ke PDIP Jadi Calon Wako Palangkaraya