Polisi Harus Telusuri Dugaan Baru Bara Karungan Ilegal
adalah menjadi kewenangan pihak Kepolisian. Demikian dikatakan Wakil Walikota Samarinda, Nusiywan Ismail
Laporan Wartawan Tribun kaltim, Doan Pardede
TRIBUNNEWS.COM SAMARINDA, - Terkait legalitas batu bara karungan dalam truck Mitsubishi bernomor Polisi DA 9859 HB yang terbalik, Minggu (2/9/2012) di simpang Jl Arif Rahman Hakim, Jl Biawan dan Jl Jelawat Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Samarinda Ilir adalah menjadi kewenangan pihak Kepolisian. Demikian dikatakan Wakil Walikota Samarinda, Nusiywan Ismail kepada Tribun, Selasa (4/9/2012).
Seperti diberitakan, selain status batu bara tidak jelas, truk tersebut juga bernomor Polisi lokasi Banjarmasin Kalsel yang nota bene tidak melakukan uji KIR di Samarinda dan lalu lalang mengangkut batu bara (hauling) di jalan kota Samarinda.
"Yang jelas, kalau terjadi kecelakaan itu bukan soal ilegal atau tidak ilegal. Kalau kecelakan, itu urusan kepolisian. Kalau nanti diketemukan memang ilegal, maka harus diusut lagi masalah tambangnya. Maka tergantung kepolisianlah yang meneliti itu. Kita berharap, dengan adanya indikasi seperti ini, kita belum bisa menjustifikasi itu sudah seperti itu. Kalau ada kecurigaan seperti ini dan ada informasi, kita berharap kepolisian mendalami pada kecelakaan dan juga asal usul batu baranya. Karena kalau ilegal loging sudah masuk wilayah kepolisian" kata Wawali.
Terkait keluhan warga yang membenarkan bahwa memang di daerah Damanhuri, yang sesuai pengakuan supir truck nahas adalah asal batu bara ada aktifitas tambang yang mengakibatkan seringnya terjadi banjir, dan juga menurut pengakuan warga truk batu bara mulai ramai lewat sekitar pukul 21.00 sampai 02.00 dini hari dan biasanya beriringan yang melaju kencang sehingga mengancam keamanan warga di tepi jalan, Wawali mengatakan pihak pemkot melalui instansi terkait juga akan mendalami hal tersebut.
"Dari pemkot pasti kita akan tugasi Dinas Pertambangan untuk juga menyelidiki. Secara peraturan apakah dia berada di kawasan ber-IUP atau diluar kawasan IUP, tambang siapa kita akan tindak lanjuti itu. Yang jelas, kalau nanti kerusakan lingkungan pasti BLH akan mendalami. Kalau soal tambangnya Dinas Pertambangan. Kalau polisi juga mendalami dari kecelakaan sampai ke dalam tidak ada masalah," kata Wawali.
Baca Juga :
- Ibu Rumah Tangga Dihipnotis, Rp 20 Juta Raib 9 menit lalu
- Calhaj Kutai Timur Berangkat ke Jeddah 4 Oktober 2012 28 menit lalu
- Kembali Banyuwangi Digoyang Gempa 5.4 SR 43 menit lalu
- Pemkot: Wali Kota Wajib Dikawal Gegana 1 jam lal