Kamis, 2 Oktober 2025

Suhendi Lumpuhkan Korbannya Pakai Alat Kejut

Suhendi (20), salah seorang kawanan bandit motor nekat menggunakan alat kejut untuk menjatuhkan Sani Rohimat dan Yudi Pratama dari motor.

Editor: Dewi Agustina
zoom-inlihat foto Suhendi Lumpuhkan Korbannya Pakai Alat Kejut
Tribun Jabar/Dicky Fadiar
Suhendi (di belakang), salah seorang bandit motor yang menggunakan alat kejut untuk menjatuhkan korban lalu membawa lari motor korban.

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Suhendi (20), salah seorang kawanan bandit motor nekat menggunakan alat kejut untuk menjatuhkan Sani Rohimat dan Yudi Pratama dari motor. Lalu Suhendi bersama teman-temannya membawa kabur motor, D 4557 EO yang ditumpangi keduanya usai pulang futsal, belum lama ini.

"Beli dari teman (alat kejut), seratus ribu. Kebetulan aja bawa. Sudah lama saya punya itu waktu masih kerja jadi satpam. Suka saya bawa-bawa, memang," kata Suhendi saat dimintai keterangan di Mapolsek Arcamanik, Senin (3/9/2012).

Suhendi bersama 4 kawanan bandit motor, kecuali satu pelaku masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) kepolisian mendekam di sel tahanan Mapolsek Arcamanik, Bandung. Suhendi dijerat Pasal 365 dengan hukuman maksimal 12 tahun penjara. (dic)

Baca Juga:

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved