Kamis, 2 Oktober 2025

Kericuhan Binjai

Penangkapan Junaidi Tanpa Surat Pemicu Kericuhan Binjai

Polisi saat menangkap memang tidak menghargai hak–hak seseorang, sebab pada saat penangkapan di rumah tersangka Junaidi

Editor: Dewi Agustina

Laporan Wartawan Tribun Medan, Ibrahim Sanjaya Siregar

TRIBUNNEWS.COM, BINJAI - Ratusan warga Jl Imam Bonjol Binjai menyerang Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Djoelham Binjai, Sabtu (1/9/2012) malam. Aksi ini dilakukan sebagai imbas ditembaknya tersangka perampokan, seorang warga Binjai bernama Junedi oleh oknum polisi Polres Binjai.

Warga yang keberatan mendatangi rumah sakit ini untuk melakukan protes, akibatnya keributan tidak dapat dihindari. Tidak hanya itu, warga juga meminta agar tersangka dilepaskan, namun pihak Polres Binjai menolak.

Akibatnya, saat tersangka dikeluarkan dari RS Djoelham, ratusan warga ini langsung menghadang mobil yang membawa tersangka, dan memukuli mobil polisi itu. Karena tidak berhasil, warga beralih ke kantor Polres Binjai. Disini warga kembali ribut dan berencana menunggu tersangka junediJagar dilepaskan oleh Polres Binjai.

Menurut keterangan pihak keluarga tersang Junaidi, yakni abang iparnya bernama Andi kepada Tribun Medan (Tribun Network), Polisi saat menangkap memang tidak menghargai hak–hak seseorang, sebab pada saat penangkapan di rumah tersangka Junaidi, abang iparnya Andi melihat langsung proses penangkapan dengan melakukan kekerasan dan menodongkan senjata ke kepala Junaidi dan diseret keluar rumah.

"Mereka tanpa basa-basi menangkap, Ada enam orang mereka. Kepalanya ditodongkan senjata. Lalu diseret kedalam mobil angkot," keluh Andi, Minggu (2/9/2012).

Andi menambahkan saat penangkapan, polisi tidak memberikan surat perintah penangkapan dan surat penangkapan tersangka.

"Mereka tidak ada menujukkan surat penangkapannya. Saat saya tanya, malah seorang Polisi bernama Syahrial membentak saya dan meminta saya jangan ikut campur. Saya tanya begitu, malah saya ditodongkan senjata juga,” paparnya.

Andi mengatakan pihak keluarga berencana akan melaporkan Polisi yang melakukan penangkapan itu kepada Profesi dan Pengamanan (Propam) Poldasu. Dasar pelaporan ini yaitu memandang asas praduga tak bersalah.

"Iya kami rencananya melaporkannya ke Propam Polda Sumut, tapi ini harus disepakati oleh keluarga dulu," ungkapnya.

Dugaan adanya penganiayaan ini dilihat Andi dari proses penangkapan. Penangkapan di rumah tersangka, menurut Andi dilakukan pada pukul 14.00 WIB, dan tiba-tiba terdengar kabar Andi ditembak dan dirawat di Rumah Sakit Djoelham Binjai.

"Iya, saya waktu itu disini (rumah) menyaksikan penangkapan itu. Waktu itu jam 2, tapi tiba-tiba sudah di rumah sakit jam setengah delapan malam," paparnya.

Baca Juga:


Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved