Jumat, 3 Oktober 2025

Korupsi Di Kementerian ESDM

Sutan Bathoegana Mangkir dari Panggilan KPK

Wakil Ketua Fraksi Demokrat DPR, Sutan Bathoegana tidak bisa hadir memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-inlihat foto Sutan Bathoegana Mangkir dari Panggilan KPK
net
Sutan Bathoegana

Laporan Rini Ayuningtias

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Fraksi Demokrat DPR, Sutan Bathoegana tidak bisa hadir memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus pengadaan solar home system (SHS) di Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) 2009, Jumat (31/8/2012).

Menurut pesan singkat yang dikirim Sutan kepada seorang rekan wartawan, ia tidak bisa hadir lantaran masih berada di Daerah Pemilihan, Medan, Sumatera Utara.

Sutan seharusnya datang sejak pukul 09.30 WIB sesuai jadwal yang telah ditetapkan KPK.

Berdasarkan keterangan Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, Sutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Jacobus Purwono.

Sutan diduga terlibat dalam kasus ini. Sebelumnya, surat dakwaan atas nama pejabat ESDM, Ridwan Sanjaya, yang dibacakan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menyebutkan pemenang proyek SHS ini merupakan titipan dari DPR.

Baca Juga:

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved