Anti Corruption Committee: Sulsel Sarang Koruptor
Koordinator ACC Abdul Muttalib, sepakat dengan temuan PPATK, yang menyatakan Sulsel sebagai provinsi terkorup.
Laporan Wartawan Tribun Timur, Ilham
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Koordinator Anti Corruption Committee (ACC) Abdul Muttalib, sepakat dengan temuan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), yang menyatakan Sulawesi Selatan (Sulsel) sebagai provinsi terkorup.
Menurut Thalib sapaan Abdul Muttalib, ACC telah melaporkan beberapa kasus yang terindikasi korupsi di Sulsel. Misalnya, kasus korupsi Rp 22 miliar di Universitas Negeri Makassar (UNM), yang tidak ditindaklanjuti.
"Kasus opini wajar tanpa pengecualian (WTP) pada LKPD Pemprov Sulsel, yang kemudian kami laporkan ada dugaan penyimpangan Rp 560 miliar, juga kasus dana bansos Rp 35 miliar di Pemprov Sulsel yang diproses kejaksaan namun sarat rekayasa. Menurut saya, KPK patut menyorot Sulsel sebagai sarang koruptor," ujar Thalib kepada Tribun via BlackBerry Messenger, Selasa (28/8/2012).
Kejagung, lanjutnya, juga mesti mengawasi ketat, terkait kasus-kasus yang ditangani Kejati Sulsel dan jajarannya.
Thalib meminta KPK melakukan terobosan di Sulsel, dengan mengawasi seluruh instansi.
"Ini momen penting kejaksaan dan kepolisian untuk menindaklanjuti temuan PPATK," tutur Thalib. (*)
BACA JUGA
- Irwan Mengaku Dianiya Oknum Polisi Ayah-Anak
- Banda Aceh Diguncang Gempa 5,7 SR
- Gusti Prabu: Kenapa Sultan Tak Boleh jadi Kader Parpol
- Pemilik Dua Paket Sabu-sabu Divonis 4 Tahun 6 Bulan