Kamis, 2 Oktober 2025

Warga AS Miliki Puluhan Pil: Positif Konsumsi Ganja

Horfman Dauglas Jay (50) warga negara Asing (WNA) asal Amerika, positif mengonsumsi ganja. Ia juga punya puluhan pil di Bitung

zoom-inlihat foto Warga AS Miliki Puluhan Pil: Positif Konsumsi Ganja
Adi Suhendi/Tribunnews.com
Anjing polisi mendeteksi ganja.

Laporan Wartawan Tribun Manado, Christian Wayongkere

TRIBUNNEWS.COM, BITUNG - Horfman Dauglas Jay (50) warga negara Asing (WNA) asal Amerika, positif mengonsumsi ganja. Hal ini sebagaimana hasil pemeriksaan urin yang dilakukan pihak Sat Narkoba Polres Bitung terhadap warga Colorado tersebut.

elain itu, Horfman juga ditangkap atas tuduhan kepemilikan puluhan butir pil yang diduga narkoba

"Selain terbukti membawa ratusan pil yang diduga obat terlarang, Horfman juga positif mengkonsumsi ganja dari hasil pemeriksaan urin," kata Kapolres Bitung AKBP Satake Bayu SIK melalui Kabag Humas Polres Bitung AKP Laurens Wuisan, Rabu (22/8).

Laurens menjelaskan kelanjutan dari pemeriksaan ratusan pil dalam kasus ini, masih dalam pemeriksaan petugas balai pengawasan obat dan makamanan (BPOM) Manado.

"Obat yang lain masih dalam pemeriksaan karena banyak macam, butuh waktu tiga hari lamanya karena pemeriksaan bertepatan dengan waktu libur," kata dia.

Pria Amerika yang telah memiliki seorang putri ini bakal dijerat dengan Undang-undang Nakotika.

"Yang benar dia bakal kami jerat dengan pasal 112 UU nomor 35 tahun. 2009 tentang Narkotika," tambahnya. Saat ini tersangka tengah ditahan oleh pihak sat Narkoba Polres Bitung untuk keperluan pemeriksaan lebih lanjut. Dia juga sempat mendapatkan perawatan medis di psikiater karena tersangka mengaku merasa tidak enak pada tubuh psikisnya saat tertangkap dalam kasus ini," kata dia. Lanjutnya, sesuai dengan KUHAP nomor 58 tersangka berhak untuk memperoleh kesempatan pemeriksaan kesehatan.

"Ia kami periksa di psikiater RS Ratumbuisang Sario Manado pada hari Rabu (22/8/2012). Usai diperiksa ia memperoleh resep dari dokter sesuai keluhan yang ia rasakan,"ujarnya.

Seperti diwartakan, pria berkebangsaan Amerika ini diringkus oleh sat intelkam dan sat narkoba Polres Bitung di Cafe Holywood Aertembaga pada tanggal (14/8/2012). Kemudian setelah dilakukan pengembangan ditemukan dua puluh pil yang diduga narkoba dikamar tempat ia menginap di Lembeh Resort Bitung.

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved