Kasus Century
Komisi III dan LPSK Didorong Lindungi Antasari
Pertemuan ini adalah rangkaian pertemuan sebelumnya pada 6 Oktober 2008 di Sekretaris Negara.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pernyataan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Antasari Azhar dari balik penjara soal pertemuan 9 Oktober 2008 di Istana Negara yang dipimpin Presiden SBY membuka babak baru skandal Bank Century. Posisi Antasari harus diselamatkan.
"Sebagai mantan pimpinan KPK Antasari Azhar mungkin mengetahui banyak hal, tidak hanya kasus Century saja, tapi juga kasus pengadaan IT KPU," ungkap Ketua Umum Solidaritas Nasional Anti Korupsi dan Anti Makelar Khusus Yurisman kepada Tribun di Jakarta, Kamis (16/8/2012).
Apa yang disampaikan Antasari hal baik bagi penegakkan hukum di Indonesia. Namun posisi Antasari saat ini sebagai seorang terpidana di Lapas Tangerang dalam kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen Iskandar, memunculkan kekhawatiran akan adanya intimidasi atau isolasi terhadapnya.
"Makanya kami meminta Komisi III DPR RI dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban untuk segera memberikan perlindungan kepada Antasari karena dia merupakan saksi kunci terhadap kasus bailout Bank Century senilai Rp 6.7 triliun itu," tambah Yurisman.
Terkait pernyataan Antasari itu, SBY sampai harus turun tangan mengklarifikasi langsung kepada publik. Semalam, SBY di Istana Negara menegaskan bahwa pertemuan itu memang ada tapi tidak membahas soal rencana bailout Bank Century.
"Berita (rapat soal bail out Century) ini di samping tidak benar juga menyesatkan," tegas SBY sembari membenarkan dalam pertemuan itu di sampung para menteri dan anggota kabinet yang mendampingi SBY, adalah penegak hukum dan auditor.
Menurut SBY, penegak hukum tersebut adalah Ketua BPK Anwar Nasution, Ketua KPK Antasari Azhar, Jaksa Agung Hendarman Supanji, Kapolri Jenderal Polisi Bambang Hendarso Danuri dan Ketua BPKP Didik Widjayadi.
Adapun tujuan pertemuan itu sendiri ingin bertukar pikiran dan berkonsultasi untuk suatu tujuan penting bagaimana bisa mengantisipasi datangnya krisis ekonomi di Indonesia. Pertemuan ini adalah rangkaian pertemuan sebelumnya pada 6 Oktober 2008 di Sekretaris Negara.