Senin, 6 Oktober 2025

Lebaran 2012

Polri Larang Warga Mengemudi dalam Keadaan Ngantuk

Kepolisian mengingatkan kepada masyarakat yang mudik, jangan sekali-kali mengemudi kendaraan dalam kondisi tidak sehat atau

Penulis: Adi Suhendi
Editor: Anwar Sadat Guna
zoom-inlihat foto Polri Larang Warga Mengemudi dalam Keadaan Ngantuk
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Kendaraan terbuka roda empat mengangkut belasan pemudik lengkap dengan barang bawaan melintas di Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Rabu (15/8). Seiring maraknya gelombang mudik Lebaran, Bank Indonesia memperkirakan dana sekitar Rp 89,4 triliun yang dibawa sekitar 22 juta pemudik akan mengalir ke daerah dan menghidupkan perekonomian di tempat tersebut.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Adi Suhendi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepolisian mengingatkan kepada masyarakat yang mudik, jangan sekali-kali mengemudi kendaraan dalam kondisi tidak sehat atau mengantuk, karena risikonya sangat besar.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amart mengingatkan apabila lelah di perjalanan, jangan sekali-kali memaksakan diri untuk mengemudi kendaraan.

"Ini bisa mengurangi konsentrasi dan jika letih hendaknya berhenti di tempat-tempat yang ada di sepanjang jalur perjalanan menuju ke daerah tujuan masing-masing. Jadi berhentilah sampai keadaan sehat kembali, kemudian melanjutkan perjalanan," ungkap Boy di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (15/8/2012).

Kondisi badan harus dalam keadaan fit dan sehat saat berkendara. Apabila mengantuk dilarang keras memaksakan diri untuk melanjutkan perjalanan.

"Pengemudi yang mengantuk dilarang keras melanjutkan perjalanan. Silakan berhenti di pos-pos pengamanan yang didirikan petugas kepolisian, kemudian melanjutkan kembali perjalanan," ujarnya.

Polri sangat berharap masyarakat bisa mengukur dirinya masing-masing, sehingga tidak banyak masyarakat yang menjadi korban sia-sia di jalan raya.

"Kita tentu tidak bisa minta diselamatkan orang lain untuk diri kita, tapi diri kitalah yang bisa menyelamatkan diri kita sendiri. Sehingga masyarakat berkewajiban bisa memperkecil faktor risiko ketika mengendara," ungkap Boy.

Bagi pengemudi transportasi pengendara umum, kepolisian bekerjasama dengan Organda, Kementrian Perhubungan, dan DLLAJR untuk memastikan bahwa pengemudi angkutan umum dalam keadaan sehat. Selain itu, kendaraan yang dibawanya pun harus laik jalan

"Jadi kondisi kesehatan, kendaraan tentu akan menjadi hal yang harus diperhatikan bagi setiaap pengemudi . Sehingga kita berharap bahwa potensi terjadinya kecelakaan dapat diminimalisir, paling tidak masalah kalalaian manusianya atau kendaraan yang tidak laik jalan," terang Boy.

KLIK JUGA:

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved