Hartati Murdaya Tersangka
Habis Lebaran Hartati Diperiksa KPK
Dia belum dapat menyampaikan secara rinci kapan hari dan tanggal pemeriksaan tersebut terealisasi.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan memeriksa Siti Hartati Murdaya. Pemeriksaan perdana Hartati setelah dijadikan tersangka kasus suap pengurusan Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan kelapa sawit PT Hardaya Inti Plantations (HIP) di Kabupaten Buol Sulteng setelah Hari Raya Idul Fitri nanti.
Juru Bicara KPK, Johan Budi mengungkapkan, tim penyidik telah menentukan waktu pemeriksaan terhadap Hartati. Namun, dia belum dapat menyampaikan secara rinci kapan hari dan tanggal pemeriksaan tersebut terealisasi. Pasalnya penyidik KPK belum memberikan informasi lanjutan terkait pemeriksaan tersebut.
"Tersangka SHM kita periksa setelah lebaran. Tanggalnya saya belum tahu," kata Johan saat dihubungi, Selasa (14/8/2012).
Dimungkinkan, Hartati juga dapat ditahan pasca pemeriksaan perdana tersebut. Tetapi, Johan mengatakan, penahanan mantan Dewan Pembina Partai Demokrat itu merupakan kewenangan dan kebutuhan tim penyidik.
"Kita itu memang kalau sudah jadi tersangka secara aturan KPK, seorang tersangka bisa dipastikan ditahan. Soal nanti ditahan setelah pemeriksaan perdana tergantung penyidik," terangnya.
Dimintai tanggapannya, pengacara Hartati, Patra M Zen mengatakan, dirinya tidak ingin mengomentari hal tersebut. Namun dia mengakui, pemeriksaan dan penahanan Hartati merupakan kewenangan penyidik.
"Itu kan berita hukum acara yang berlaku. Kita tunggu saja prosesnya kan sedang berlangsung," kata Patra saat dihubungi pada hari yang sama.
- TB Silalahi: DK Demokrat Sudah Berhentikan Sementara Hartati
- Pengacara Ogah Komentari Mundurnya Hartati dari PD
- Sutan: Banyak Kontribusi Hartati Mudaya untuk SBY
- Ini Alasan Hartati Murdaya Mundur dari Demokrat
- Jero Wacik Tandatangani Surat Penonaktifan Hartati
- Marzuki Alie Apresiasi Hartati Jika Mundur dari Demokrat