Minggu, 5 Oktober 2025

Pendaftaran Parpol Peserta Pemilu Ditutup 7 September

Ketua KPU Husni Kamil Malik menyatakan, semakin cepat partai politik (parpol) mendaftarkan diri akan semakin baik.

Penulis: Eri Komar Sinaga
zoom-inlihat foto Pendaftaran Parpol Peserta Pemilu Ditutup 7 September
NET
ILUSTRASI

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua KPU Husni Kamil Malik menyatakan, semakin cepat partai politik (parpol) mendaftarkan diri akan semakin baik. Pendaftaran akan ditutup pada 7 September 2012.

Parpol yang mendaftar hari ini adalah Partai Nasional Demokrat (NasDem), Hanura (Hati Nurani Rakyat), dan PDK (Partai Demokrasi Kebangsaan).

PDK sebelumnya tidak memberitahukan akan mendaftar hari ini. Namun, mereka datang pertama kali, disusul NasDem.

"Nanti pukul 14.30 WIB Hanura akan mendaftar," ungkap Husni kepada wartawan di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Jumat (10/8/2012).

Parpol, lanjutnya, harus membawa kelengkapan administrasi seperti yang disyaratkan KPU.

"Pertama kelengkapan jenis dokumen yang disyaratkan. Kemudian, penelitian administratif, pencatatan apakah mereka memenuhi persyaratan," jelasnya.

Parpol yang mendaftar di KPU cukup membawa soft copy dan hard copy, sebagai berkas kelengkapan partai. (*)

BACA JUGA

Sumber: TribunJakarta
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved