KPK Gandeng BPKP Awasi Anggaran di Daerah
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak hanya fokus mengusut perkara korupsi yang ada di tingkat pusat.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak hanya fokus mengusut perkara korupsi yang ada di tingkat pusat. Namun, lebaga super body itu juga tidak melupakan pencegahan terjadinya korupsi di tingkat daerah.
Karena itu KPK bekerja sama dengan BKPK untuk melakukan pegawasan di 33 provinsi sekaligus. "Kami melakukan pendekatan namanya korsup pencegahan. Kami kerjasama dengan BPKP di 33 provinsi yang menekankan pada tiga aspek: anggaran, pelayanan publik dan juga proses tender," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto di Jakarta, Jumat (10/8/2012).
Bambang berharap dari sistem pencegahan yang dikembangkan bersama BPKP ini, KPK dapat memetakan mengenai kerawanan korupsi di daerah-daerah.
Dia juga berharap dalam waktu dekat, upaya pemberantasan korupsi baik di level nasional ataupun daerah bisa lebih sistemik.
"Ke depan supaya pemberantasan korupsi ini bisa sistemik. Penindakan dan pencegahan juga akan kita integrasikan," tandasnya.
(Edwin Firdaus)
baca juga: