Sabtu, 4 Oktober 2025

Kejaksaan Terus Buru Eks Bupati Lampung Timur Satono

Kejaksaan Agung RI masih terus melakukan pelacakan terhadap mantan Bupati Lampung Timur, Satono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan Agung RI masih terus melakukan pelacakan terhadap mantan Bupati Lampung Timur, Satono, yang menjadi terpidana dalam kasus korupsi dana APBD Lampung Timur.

Satono masuk dalam Daftar Pencarian Orang atau DPO Kejaksaan Negeri Bandar Lampung, sejak 10 April lalu, dan ia tidak diketahui rimbanya sejak saat itu. Hingga kini, ia pun masih menjadi buronan kejaksaan.

Jaksa Agung Muda Intelijen, Edwin Pamimpin Situmorang saat dihubungi mengatakan pihaknya hingga kini belum mengetahui posisi pasti Satono.

"Kami masih melakukan pencarian," katanya, Kamis(9/8/2012).

Seperti yang diberitakan Tribunnews.com,
Kejaksaan juga sempat menduga Satono melarikan diri keluar negri. Namun setelah diperiksa ke Ditjen Imigrasi, nama Satono tidak ditemukan. Diketahui juga paspor sang buronan telah kadaluarsa.

Kejaksaan Agung juga sempat memeriksa beberapa Jaksa di Kejaksaan Negri Bandar Lampung, terkait kaburnya Satono, antara lain
Kasi Pidsus Teguh Heriyanto, ⁠Jaksa⁠ Eka Hafstarini dan Khohar, serta Asisten Intelijen Kejati Lampung Sarjono Turin.

Terhadap Satono, Mahkamah Agung (MA) menghukum 15 tahun penjara lantaran terbukti melakukan tindak pidana korupsi. MA juga menghukum Satono dengan denda Rp 500 juta subsider 6 bulan penjara, serta membayar uang pengganti Rp 10,5 miliar.

MA menyatakan Satono terbukti bersalah, melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan berlanjut, dengan adanya perbuatan terdakwa menjaminkan uang kas daerah kepada bank yang tidak dijamin oleh LPS.

Satono didakwa harus bertanggung jawab atas dana APBD Lampung Timur yang disimpan di Bank BPR Tripanca Setiadana. Sebelumnya, ia dituntut 12 tahun penjara karena jaksa penuntut umum menyatakan Satono dikenakan Pasal 2 (1) Undang-undang nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved