Rabu, 1 Oktober 2025

Pernyataan Priyo Budi Santoso Menuai Kecaman

Ketua YLBHI, Alvon Kurnia Palma, menilai pernyataan Priyo itu tidak layak disampaikan dari seorang pimpinan Wakil Rakyat.

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Rachmat Hidayat
zoom-inlihat foto Pernyataan Priyo Budi Santoso Menuai Kecaman
Tribunnews.com/Herudin
Priyo Budi Santoso

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mengecam pernyataan Wakil Ketua DPR RI, Priyo Budi Santoso, yang meminta melupakan kasus-kasus pelanggaran Hak Asazi Manusia (HAM) yang terjadi pada masa lalu.

Ketua YLBHI, Alvon Kurnia Palma, menilai pernyataan Priyo itu tidak ayak disampaikan dari seorang pimpinan Wakil Rakyat.

"Menurut aku, ngaco dia bilang begitu. Sebab, kalau pelanggaran HAM harus diusut secara tuntas agar hak korban dapat dipulihkan dalam mekasime restitusi dan rehabilitasi," ujar Alvon.

Menurut Alvon, kasus-kasus pelanggaran HAM, seperti pelanggaran HAM 1965-1966 dan penembakan misterius terhadap Petrus, harus dituntaskan melalui Pengadilan HAM Ad hoc sebagaimana diatur dalam undang-undang.

Alvon menegaskan, pernyataan dari Priyo itu adalah bentuk ancaman dalam proses penegakan hukum dalam aspek perlindungan dan pemenuhan HAM.

"Seharusnya dia sebagai wakil rakyat yang merespresentasikan korban harus memberikan peluang bahwa hak korban harus dilindunggi dalam suatu kasus. Bukan malah membatasi, cenderung menutupi yang pada hulunya memberikan impunitas terhadap pelaku pelanggaran bahkan kejahatan HAM," tandasnya.

Priyo mengatakan, membuka kasus pelanggaran HAM pada masa lalu tidak akan menyelesaikan masalah. "Nanti zaman Ken Arok juga diungkit," ujar Priyo.

Sebelumnya, Priyo Budi Santoso, menginginkan Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas HAM) sebagai pihak yang mengeluarkan rekomendasi pelanggaran HAM, untuk fokus menangani kasus-kasus pelanggaran HAM yang terjadi pasca-reformasi 1998.

Dia ingin kasus pelanggaran HAM pada masa lalu, seperti kasus 1965-1966, dijadikan sebagai bagian masa kelam dalam sejarah Indonesia.

Politisi Partai Golkar itu menilai membuka kasus pelanggaran HAM pada masa lalu tidak akan menyelesaikan masalah. Bahkan, dia khawatir jika kasus itu diungkit akan menimbulkan gejolak di masyarakat seperti sebelumnya. "Nanti zaman Ken Arok diungkit," kata Priyo.

Dia menyatakan Komnas HAM perlu menengok ke depan agar kasus pelanggaran HAM tidak terjadi lagi di masa mendatang.

"Lebih baik kita melihat ke depan. Itu biarkan jadi bagian tak terpisahkan dari sejarah kita. Kadang kala ada yang sejarah emasn ada sejarah yang kelam. Nyatanya, begitu, mau bagaimana. Nyatanya juga banyak yang terbunuh, orang sipil yang enggga tahu apa-apa, tapi karena politik. Dan itu tidak boleh terjadi lagi atas nama politik apapun," tegasnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved