Minggu, 5 Oktober 2025

Korban dan Keluarga G 30SPKI Kecam Priyo Budi Santoso

Putu menduga Priyo menyatakan pernyataan tersebut untuk membersihkan diri dan partainya.

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Rachmat Hidayat
zoom-inlihat foto Korban dan Keluarga G 30SPKI Kecam Priyo Budi Santoso
TRIBUNNEWS.COM/NURMULIA REKSO P
Sumarsih (80), mantan ketua Gerwani Kota Bojonegoro saat melakukan aksi demo di Komnas HAM tahun lalu.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Korban dan keluarga korban peristiwa G 30 S PKI (Gerakan 30 September Partai Komunis Indonesia) mengecam pernyataan Priyo Budi Santoso agar kasus hak asasi manusia (HAM) masa lalu sebaiknya dilupakan.

Putu Oka Sukanta, seorang korban peristiwa 1965, mempertanyakan sikap Priyo dalam kapasitasnya sebagai Ketua DPP Partai Golongan Karya sekaligus wakil ketua DPR RI itu.

"Saya pikir itu pernyataan politis yang tidak bisa melihat sejarah Indonesia.
Golkar seharusnya ikut bertanggung jawab apakah pelaku atau skenario," ujarnya di Kantor Kontras, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (25/7/2012).

Putu menduga Priyo menyatakan pernyataan tersebut untuk membersihkan diri dan partainya.

"Kalau dia ngomong itu mungkin maksudnya untuk membersihkan diri. Saya pernah 10 tahun dipenjara tanpa peradilan. Kenapa mereka diam waktu itu," lanjutnya.

Korban lainnya, Bejo Untung, mengatakan Orde Baru harus bertanggung jawab menyelesaikan kasus yang mereka alami. Yang sampai saat ini tidak pernah mendapat peradilan.

"Sejak tahun 1965 (penangkapan dan pemenjaraan) sengaja tidak diungkap ke publik. Orde baru berusaha menutup-nutupii sejarah. Ini tidak pernah dikutak-katik. Kasus kami belum pernah diselesaikan sejak 1965-2012," ujarnya.

"Kami hanya menuntut kejelasan negara telah melakukan kejahatan dan pembunuhan massal. Kalau memang salah dimana salah kami," tambahnya lagi.

Seperti diberitakan sebelumnya, Priyo mengajak masyarakat agar melupakan pelanggaran HAM masa lalu. Pernyataan tersebut disampaikannya menyusul rekomendasi Komnas HAM yang menilai ada pelanggaran HAM berat dalam peristiwa 1965/1966.

"Membuka sejarah lama ini tidak akan menyelesaikan masalah, nanti zaman Ken Arok diungkit malah," ujar Priyo.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved