Sabtu, 4 Oktober 2025

Agung Laksono: KPK Punya Kuasa, Jangan Begitulah

Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Menko Kesra) Agung Laksono disebut-sebut menteri yang diincar KPK sebagai calon tersangka kasus

Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-inlihat foto Agung Laksono: KPK Punya Kuasa, Jangan Begitulah
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono usai diperiksa sebagai saksi terkait suap pembangunan venue Pekan Olahraga nasional (PON) Riau, di kantor KPK, Jakarta Selatan, Jumat (6/7/2012). Agung diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Staf Ahli Gubernur Riau, Lukman Abbas. TRIBUNNEWS/HERUDIN)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Menko Kesra) Agung Laksono disebut-sebut menteri yang diincar KPK sebagai calon tersangka kasus korupsi.

Setelah sebelumnya Wakil Ketua KPK Bambang Widjajanto menyebut akan ada calon tersangka korupsi yakni seorang menteri anggota Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) Jilid II.

Bagaimana Agung menanggapi pernyataan KPK tersebut?

"Kalau punya kuasa jangan begitulah (KPK). Jangan buat orang-orang menduga-duga. Tapi itu hak mereka (KPK), kita sih ikut-ikut aja," kata Agung ketika ditanya pers di Mabes TNI Cilangkap Jakarta, Kamis (9/8/2012), sore.

Menurut Agung dirinya merasa tidak bersalah terkait dugaan korupsi dana APBN untuk PON Riau.

"Kalau nggak salah ngapain takut, ini untuk kepentingan negara," katanya.

Wakil Ketua Umum Golkar ini mengaku tidak paham dengan pernyataan KPK itu.

"Tanya saja sama sama KPK siapa menteri yang dimaksudkan," katanya.

Dalam kasus korupsi PON Riau, Agung memang telah diperiksa KPK beberapa waktu lalu. Seperti apa hasil pemeriksaan itu, Agung mengatakan hanya sebatas klarifikasi saja.

"Saya nggak ada urusan dengan DPR, nggak ada urusan dengan DPRD. Bukan juga pejabat penentu, hanya koordinasi saja," kata dia.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan lembaga antikorupsi itu segera menetapkan seorang menteri aktif KIB Jilid III  sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.

Bambang menyampaikan itu dalam diskusi bertajuk "Eksistensi KPK dalam Pemberantasan Korupsi" di Jakarta, Rabu (8/8/2012).

"Mudah-mudahan ada menteri dalam beberapa bulan ke depan," kata Bambang saat diskusi itu.

Dia menanggapi pernyataan Wakil Ketua DPR, Pramono Anung, yang juga menjadi pembicara dalam kasus tersebut.

Pramono mengapresiasi KPK karena berani menjerat sejumlah pejabat tinggi yang terlibat korupsi. Namun menurut Pramono, KPK kerap menjerat para pejabat tersebut saat mereka "non job" atau tidak aktif lagi. Seusai diskusi, Bambang enggan menjelaskan siapa menteri yang dimaksudnya.

Ayo Klik:

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved