Lebaran 2012
Enam AKDP di Lampung Utara Tidak Laik Jalan
Sedikitnya enam armada Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP) yang tidak laik jalan menyusul pemeriksaan yang dilakukan Dinas Perhubungan
Laporan Wartawan Tribun Lampung, Anung Bayuardi
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Sedikitnya enam armada Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP) yang tidak laik jalan menyusul pemeriksaan yang dilakukan Dinas Perhubungan Kabupaten Lampung Utara (Lampura).
"Kami telah melakukan pemeriksaan terhadap 32 mobil, AKDP yang telah kita cek fisik, enam di antaranya tidak laik jalan," jelas Kabid Angkutan Jalan, Dinas Perhubungan Susilo Dwiko, Selasa (7/8/2012).
Untuk kendaraan tersebut, pihaknya tidak menempelkan stiker angkutan Lebaran. "Sebagai tanda pembedaan kendaraan yang laik operasional dan tidak," ujarnya.
Sayangnya satker setempat tidak bisa memberikan sanksi, karena hal tersebut merupakan wewenang Dishubkominfo Provinsi Lampung.
"Tapi, tentunya hasil cek fisik keenam kendaraan yang tidak layak itu akan kita rekomendasikan ke provinsi," akunya.
Menurut Susilo, pemeriksaan dilakukan mulai dari tanggal 25 Juli hingga 13 Agustus oleh UPT Dinas setempat.
Pihaknya juga akan kembali menerjunkan tim penertiban lalu lintas yang terdiri dari 25 orang pada H-1 Lebaran di dua pasar yakni Pasar Sentral Kotabumi dan Pasar Pagi. Sebab, tingkat intensitas aktivitas warga pada hari tersebut akan sangat tinggi, sehingga berpotensi menimbulkan kemacetan.
"Intinya persiapan untuk menyukseskan momentum arus mudik dan arus dan arus balik Lebaran, sudah tidak ada masalah. Misalnya dari sisi personel dan kelengkapan sarana pendukung, semuanya sudah siap," jelas dia.
Baca Juga: