Sabtu, 4 Oktober 2025

Tersangka Penadah Seprai Itu Akhirnya Dibebaskan

SH (51) yang ditahan di Polda Jabar karena disangka telah menjadi penadah seprai curian sejak dua pekan lalu

Editor: Hendra Gunawan

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Dicky Fadiar Djuhud

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - SH (51) yang ditahan di Polda Jabar karena disangka telah menjadi penadah seprai curian sejak dua pekan lalu, akhirnya dibebaskan karena mendapat penangguhan penahanan. N (32), tetangga SH yang juga terseret kasus yang sama juga mendapat perlakuan serupa. Meski keduanya mendapat penangguhan penahanan, kasus mereka tetap berlanjut.

Begitu bebas, Rabu (1/8/2012), keduanya duduk-duduk di dekat ruang Dit Reskrim Um Polda Jabar. "Lega. Alhamdulillah. Saya enggak pernah mimpi ditahan. Pantesan, tadi malam saya mimpi didatangi orang. Terus saya terbangun, salat tahajud. Ya, mungkin orang itu (Kompolnas)," ujar SH didampingi suaminya, Sutrisno (54), kemarin.

Kasus yang menimpa SM dan N berawal ketika keduanya membeli seprai dan bedcover. SH membeli tiga bed cover dan 2 seprai, sedangkan N membeli 2 bed cover kepada seseorang berinisial M. Belakangan diketahui bahwa seprai itu merupakan barang curian dari salah satu pabrik di Kota Cimahi.

Keduanya dilaporkan oleh Ninuk Mardiyante kepada Polsek Cimahi Selatan dengan tuduhan telah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Di Polsek Cimahi Selatan, cuma dikenai wajib lapor. Tiba-tiba, Rabu, dua minggu lalu itu, siang sekitar jam satu datang lima anggota Polda Jabar. Mereka bawa istri saya," kata Sutrisno dengan suara parau (Tribun, Rabu 1/8/2012).

Polda Jabar menahan SH berdasarkan merujuk dari laporan polisi yang ditangani Polsek Cimahi Selatan. Namun Sutrisno menyakini kalau istrinya tidak terlibat pencurian.

Kompol Arief, salah seorang tim penyidik Polda Jabar didampingi Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Martinus Sitompul, Selasa (31/7/2012), mengatakan karena penanganannya dianggap kurang serius, korban melapor ke Polda Jabar lalu ditindaklanjuti, dan salah satunya melakukan penahanan terhadap SH.

"Kurang keseriusan dari Polsek yang bersangkutan. Makanya ditangani oleh kita (Polda Jabar). Pengembangannya kurang, mungkin lambat ya," ujar Kompol Arief saat itu.

Namun, kasus yang menimpa SH, secara tak sengaja diketahui oleh Kompolnas yang Selasa (31/7/2012) lalu kebetulan berada di Mapolda Jabar. Saat itulah, tiga perwakilan Kompolnas yang sedang tugas mendapati Sutrisno tengah membesuk istrinya.

Spontan, saat itu juga mereka menanggapinya. Mereka menyoroti kasus penahanan yang dilakukan Polda Jabar terhadap SH. Kompolnas menyarankan agar polda menangguhkan penahanan SH dan N.
Kemarin, di Mapolda jabar, Kombes Pol Martinus Sitompul mengatakan, penangguhan penahanan SH dan N mereka berikan dengan alasan kemanusiaan.

"Kasusnya masih terus berlangsung. Hanya, Ibu SH dan N sudah tidak ditahan," ujarnya.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved