Rusuh Jatibening Tahan Kenaikan Tarif Tol Jakarta-Cikampek?
tarif jalan tol Jakarta-Cikampek belum juga naik. Padahal sesuai dengan KepMen PU nomor 379, kenaikan tarif tol dilakukan 2 tahun sekali.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sampai saat ini tarif jalan tol Jakarta-Cikampek belum juga naik. Padahal sesuai dengan KepMen PU nomor 379, kenaikan tarif tol dilakukan 2 tahun sekali.
Kepala Bidang Pengawasan dan Pemantauan Badan Pengatur Jalan Tol Abram Elsanjaya mengatakan, tarif tol Jakarta-Cikampek belum dinaikan sampai saat ini karena jalanan tersebut belum memenuhi Standard Pelayanan Minimum (SPM)
"Harusnya sama kayak tol Sedyatmo, jalan tol Jakarta-Cikampek harusnya tarif naik tanggal 5 juli juga, tapi SPM nya belum memenuhi standard,"ujar Abram Esanjaya, di kantor Kementerian PU, Kamis (2/8/2012).
Abram Esanjaya membantah, belum dinaikannya tarif Tol Jakarta - Cikampek karena terjadinyakerusuhan di Jatibening beberapa waktu lalu.
"Nggak ada unsur politik atau semacam itu (kerusuhan Jatibening). SPM nya segera disempurnakan apa yang belum mereka penuhi, apa saja yang mereka lakukan, ada jalanan lubang, pagarnya rusak,"ungkap Abram Sanjaya.
Hingga kini, tarif jalan tol Jakarta-Cikampek juga belum disusun oleh pihak BPJT. Karena masih menunggu pemenuhan SPM."BPJT belum menyesuaikan tarif karena menunggu spm dari jasa marga,"jelas Abram Sanjaya. (*)
BACA JUGA: