Kasus Simulator SIM
Ini Kekayaan Gubernur Akpol Irjen Pol Djoko Susilo
Mantan Kepala Korlantas Mabes Polri, Irjen Pol Djoko Susilo yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan simulator
TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Mantan Kepala Korlantas Mabes Polri, Irjen Pol Djoko Susilo yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan simulator kendaraan tahun anggaran 2011 memiliki harta miliaran rupiah.
Berdasarkan data LHKPN di Komisi Pembebrantasan Korupsi (KPK), kekayaan Djoko senilai 5,6 miliar.
Tepatnya, total nilai kekayaan Djoko mencapai Rp 5.623.411.000. Hal tersebut sesuai dengan laporan terakhirnya pada 20 Juli 2010 silam.
Selain itu, Gubernur Akpol ini memiliki harta tak bergerak berupa tanah dan bangunan di Jakarta Selatan. Ia juga memiliki satu petak tanah kosong di wilayah yang sama.
Harta yang dilaporkannya ke KPK memang terbilang sederhana, terutama jika merujuk pada kendaraan yang dimilikinya. Djoko hanya memiliki satu buah mobil yakni Toyota Innova hasil pembelian tahun 2005.
Selain itu, mantan Kapolres Metro Jakarta Utara itu juga memiliki harta bergerak lain senilai Rp 500 juta. Nilainya terdiri dari logam mulia, batu mulia serta barang seni dan antik. Djoko juga memiliki giro dan setara kas lainnnya senilai Rp 237 juta.
KLIK JUGA:
- MK Tolak Permohonan Hakim Teguh
- Hakim Beda Pendapat Memutus Perkara Miranda Goeltom
- Hakim Tolak Keberatan Kubu Terdakwa Miranda Goeltom
- Sejarah Baru, KPK Tetapkan Jenderal Polisi sebagai Tersangka