Misbakhun: Dikriminalisasi Adalah Risiko Amanah Rakyat
Mukhamad Misbakhun mengatakan, menjadi wakil rakyat di Senayan adalah pilihan yang harus dilihat sebagai amanah.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mukhamad Misbakhun mengatakan, menjadi wakil rakyat di Senayan adalah pilihan yang harus dilihat sebagai amanah.
Misbakhun mengambil hikmah dari pengalamannya, bahwa jika ikut membongkar kasus Century, maka harus berujung kriminalisasi seperti yang ia alami.
"Dalam rangka mengemban amanah itu, saya perjuangkan kasus Century. Saya dikriminalisasi, saya masuk penjara, karakter saya dihancurkan. Saya menerima amanah itu," ujar Misbakhun di Kompleks DPR, Senayan, Jakarta, Senin (30/7/2012).
Soal adanya keinginan kembali duduk di DPR dan meneruskan menyibak kasus Century, pria asal Pasuruan menyatakan tetap harus ada restu rakyat.
Lagi-lagi, Misbakhun menggunakan suara rakyat yang memilihnya, karena diminta mengemban amanah.
"Sebagai Muslim yang taat, kalau amanah itu diberikan kepada kita, akan saya terima. Tapi, kita bukan seorang yang mengejar jabatan. Kalau amanah itu diberikan kembali kepada kita, akan emban amanah itu," tutur Misbakhun.
Belum lama ini, Mahkamah Agung (MA) mengabulkan peninjauan kembali (PK) yang diajukan kepadanya. MA meminta nama baik Misbakhun direhabilitasi harkat, martabat, dan kedudukannya.
"Kedudukan saya sebelum di penjara WNI, kebetulan anggota DPR," cetusnya. (*)
BACA JUGA
- Polisi Panggil Satpam Don Bosco Besok
- Polisi Imbau Sekolah Awasi Kegiatan MOS
- Seorang Pelaku 'Bullying' di Don Bosco Siswa 'Drop Out'
- Mangkir di Sidang Praperadilan, James Pertanyakan Sikap KPK