Sabtu, 4 Oktober 2025

Kejati Usut Rekening Gendut Pejabat Kemenag Sulsel

Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan terus menelusuri fakta baru menyangkut rekening gendut milik pejabat teras Kementerian Agama

Editor: Dewi Agustina

Laporan Wartawan Tribun Timur, Rudhy

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan terus menelusuri fakta baru menyangkut rekening gendut milik pejabat teras Kementerian Agama (Kemenag) Sulsel yang diduga terlibat dalam skandal penyuapan pada proyek pengadaan peralatan multimedia dan laboratorium untuk Madrasah Ibtidaiyah (MI) dan Madrasah Tsanawiyah (MTS) di 24 kabupaten/kota di Sulsel.

"Kami masih terus mendalami oknum tersebut yang memiliki rekening gendut yang diduga merupakan dana dari suap kontraktor proyek," tegas Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulsel, Nur Alim Rachim yang ditemui di kantornya, Senin (30/7/2012).

Proyek ini dikelola sejak 2007-2009 dengan nilai total anggaran dari APBN senilai Rp 11 miliar lebih. Sementara dugaan kerugian negara yang ditimbulkan berdasarkan hasil perhitungan audit kerugian negara Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan Sulsel senilai Rp 687 juta lebih.

Mantan Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Parepare ini menjelaskan, pengusutan terkait rekening gendut pejabat teras Kemenag Sulsel itu karena penyidik menemukan adanya aliran dana suap di tiga rekening milik oknum tersebut senilai ratusan juta rupiah yang dikirim para rekanan yang mengelola pengadaan barang elektronik tersebut.

"Kami menemukan adanya aliran dana misterius ke tiga rekening milik pribadi pejabat Kemenag Sulsel tersebut," terang Nur Alim tanpa menyebutkan siapa oknum pejabat teras Kemenag Sulsel yang memiliki rekening gendut tersebut.

Terungkapnya aliran dana misterius tersebut, setelah adanya penyitaan bukti rekening koran yang disita penyidik bagian pidana khusus Kejati Sulsel beberapa waktu lalu dari tiga bank.

Adapun ketiga bank tersebut yang merupakan tempat untuk mengirim dana misterius tersebut adalah satu dari Bank milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan dua bank milik Swasta.

"Namun kami belum bisa membeberkan ke tiga bank yang dimaksud karena dikhawatirkan data tambahannya tidak bisa kami temukan sebagai alat bukti nantinya," ujar mantan Protokoler Kejati Sulsel ini.

Diketahui, selain kerugian negara yang ditemukan dalam kasus itu, penyidik juga terus mendalami adanya skandal suap yang terjadi antaran pejabat teras Kemenag Sulsel dan para kontraktor yang menangani proyek tersebut.

Dana misterius yang ditemukan dalam skandal suap tersebut mencapai Rp 700 juta lebih yang diduga diterima sejumlah pejabat dan mantan pejabat Kemenag Sulsel dulunya adalah Depag Sulsel.

"Nama-nama yang diduga menerima suap itu sudah kami kantongi tinggal menunggu data dan bukti tambahan lainnya dari pihak bank yang merupakan tempat mengirim uang suap tersebut," tegas Asisten Pidana Khusus Kejati Sulsel, Chaerul Amir yang dikonfirmasi terpisah di kantornya Jl Urip Sumoharjo, Makassar.

Chaerul pun membenarkan adanya penelisikan atau pengusutan menyangkut rekening gendut milik pejabat Kemenag Sulsel.

"Memang betul ada rekening gendut pejabat Kemenag Sulsel yang sementara kami usut dalam kasus ini," terangnya.

Diketahui, yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini adalah mantan Kepala Bidang Urusan Agama Islam (Urais) Rafi Anci, Direktur PT Milenia Perkasa, Tjipluk Sri Rejeki dan Direktur Abadi Utama berinisial SR.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved