Kejati Usut Rekening Gendut Pejabat Kemenag Sulsel
Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan terus menelusuri fakta baru menyangkut rekening gendut milik pejabat teras Kementerian Agama
"Ketiganya dalam waktu dekat akan disidangkan di Pengadilan Tipikor Makassar karena berkasnya dinilai sudah rampung untuk kemudian dilimpahkan ke pengadilan," tambahnya.
Berdasarkan data yang dihimpun Tribun di kejaksaan, adapun rekanan yang menangai proyek itu berjumlah enam perusahaan yang diduga kuat telah menyuap pejabat tinggi di Kemenag Sulsel agar dapat memuluskan pekerjaannya.
"Jadi fokus kami sekarang ini mengembangkan dugaan skandal penyuapan. Jadi bukan cuma pasal 2 dan 3 Undang Undang Korupsi yang akan kita buktikan. Melainkan pasal 9 tentang penyuapannya juga," kata mantan Kajari Tangerang ini.
Sementara itu, Koordinator Pekerja Anti Corruption Commite (ACC) Sulsel Abdul Mutalib, meminta pihak kejaksaan untuk tidak lagi mengulur-ulur proses penyidikan kasus tersebut untuk mengungkap siapa sebenarnya aktor yang “bermain” dalam skandal suap di Kemenag Sulsel.
"Apalagi adanya fakta baru menyangkut ditemukannya rekaning gendut dan aliran dana misterius ke ketiga rekening milik satu orang di Kemanag Sulsel"” tegasnya mendesak kejaksaan untuk menetapkan tersangka baru dalam kasus ini sebelum berkas ketiga tersangkanya dikirim ke pengadilan.
Baca Juga:
- Bangau Raksasa Hidup di Manggarai
- TPM Aceh Minta Pemerintah Tutup Sementara Vihara Budha
- Karyawan Bank Sumut Jadi Saksi Sidang Eks Bupati Simalungun
- Polisi Kewalahan Tertibkan Balap Liar di Pringsewu