Jumat, 3 Oktober 2025

Ketua HKTI Pukul Pengusaha

Kubu Novel Tantang Oesman Sapta Lapor Balik ke Polisi

Menanggapi adanya niatan Ketua Himpunan Kelompok Tani Indonesia (HKTI), Oesman Sapta Odang yang berniat melaporkan

zoom-inlihat foto Kubu Novel Tantang Oesman Sapta Lapor Balik ke Polisi
TRIBUNNEWS.COM/THERESIA FELISIANI
Caption : Novel yang mulutnya diperban, sampingnya si Hotma pengacara Novel saat memberikan keterangan di Kantor Hukum Hotma Sitompoel, Jl. Martapura No.3, Jakpus, Minggu (29/7/2012).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menanggapi adanya niatan Ketua Himpunan Kelompok Tani Indonesia (HKTI), Oesman Sapta Odang yang berniat melaporkan balik Novel, broker property ke polisi disambut baik. Novel mengatakan justru menantang Oesman Sapta untuk melaporkan dirinya.

"Kalau mau lapor balik, ya lapor balik. Jangan sampai tidak. Kalau memang dia (Oesman) satria, sebaiknya akui saja kalau dia memukul," tegas Hotma Sitompol di kantornya, Minggu (29/7/2012) mewakili kliennya Novel yang masih belum bisa terlalu banyak bicara lantaran pemukulan Oesman pada bibir Novel.

Lebih lanjut, Hotman juga mengatakan jika kasus yang dilaporkannya dan menyeret nama Oesman itu merupakan murni kasus tindak pidana.

"Saya tegasnya dulu di awal, kasus ini kasus kriminal murni, pidana, memukul orang hingga masuk RS selama tiga hari," ujar Hotma.

Hotma menambahkan, meskipun laporannya tersebut merupakan kriminal murni namun memang di dalamnya terkait kasus utang piutang sebuah rumah yang sampai dengan saat ini belum dibayar lunas oleh Oesman namun sudah ditinggali.

Seperti telah diberitakan sebelumnya, Ketua Himpunan Kelompok Tani Indonesia (HKTI), Oesman Sapta Odang dilaporkan ke Polda Metro Jaya Rabu (25/7/2012) sore oleh seorang broker property bernama Novel lantaran Oesman memukul Novel menggunakan handphone hingga bibir Novel terluka.

Kejadian pemukulan terjadi di hari yang sama yakni Rabu (25/7/2012) pukul 15.00 WIB di kantor milik Oesman lantai 19 gedung ICBC, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat.

Saat itu korban datang ke kantor Oesman setelah keduanya mengadakan janji bertemu. Korban masuk ke ruang pribadi Oesman untuk mengklarifikasi jual-beli rumah di Jalan Denpasar, Kuningan, Jakarta.

Kemudian, menurut keterangan korban saat diperiksa, diketahui Oesman memiliki tunggakan pembayaran sebuah rumah di Jl Denpasar, Kuningan, Jakarta sebesar Rp 14 miliar. Namun, setelah setahun lebih, Oesman tak juga melunasi sisa pembayaran.

Niatan korban bertemu dengan Oesman ditemani oleh seorang notaris untuk mengurus proses AJB (Akta Jual Beli) yang terhambat.
Tapi disana korban malah mendapat perlakuan yang tidak menyenangkan.

Oesman tersingung karena korban langsung minta agar terlapor (Oerman) melunasi AJB. Akhirnya korban dipukul di bibirnya menggunakan handphone. Akibatnya bibir korban berdarah dan pecah serta harus dirawat di RS Siloam.
Saat ini ia telah memeriksa empat orang saksi, dan korban sampai saat ini belum di BAP lantaran masih dirawat di RS.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved