Sengketa Lahan Cinta Manis
Konflik Agraria Bersumber dari Kegagalan Presiden SBY
Konflik agraria terus bermunculan di berbagai daerah karena penyelesaian konflik terutama di wilayah tambang, kebun
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Konflik agraria terus bermunculan di berbagai daerah karena penyelesaian konflik terutama di wilayah tambang, kebun dan kehutanan yang dilakukan pemerintahan SBY-Boediono tidak pernah menyentuh akar persoalan.
Ketua DPN Repdem Masinton Pasaribu mengungkap, pembaruan agraria yang diamanatkan Undang-undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-pokok Agraria atau UUPA yang merupakan implementasi dari sila kelima Pancasila dan Pasal 33 UUD 1945 tidak pernah dijalankan oleh presiden SBY.
"Pembaruan agraria yang digembar-gemborkan oleh Presiden SBY selama ini sebenarnya tidak pernah ada. Kecuali sekadar wacana untuk pencitraan politik. Buktinya, Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Reforma Agraria atau Pembaruan Agraria yang selama ini dijanjikan presiden pun tidak pernah ada dan ditandatangani," ujar Masinton, Minggu (29/7/2012).
Hal ini, katanya, menunjukkan bahwa Presiden SBY sesungguhnya tidak memiliki komitmen politik yang kuat dan sungguh-sungguh untuk menjalankan pembaruan agraria sebagaimana amanat TAP MPR No IX Tahun 2001 tentang Pembaruan Agraria dan Pengelolaan Sumber Daya Alam.
"Konflik agraria di Bima, Mesuji, Langkat, dan yang barusan di Ogan Ilir tidak terselesaikan karena penyelesaian konflik hanya di permukaan saja dengan menjelaskan soal kekerasan, pelaku, dan korban. Tidak menyentuh akar masalah. Makanya tidak mengherankan ketika tahun 2012 ini, konflik agraria tetap menyala di berbagai daerah Indonesia," paparnya.
Dari data Badan Pertanahan Nasional (BPN), sampai tahun 2011, ungkapnya, terdapat 14.337 sengketa pertanahan. Seperti konflik antara warga dengan pihak pengusaha/penguasa maupun dengan aparat.
"Karena tanah adalah asal dan sumber penghidupan bagi manusia. Maka selayaknya presiden SBY jangan berdiam diri atas berbagai konflik agraria," tandas Masinton
Masinton kemudian meminta kepada Presiden SBY untuk segera laksanakan UUPA untuk melindungi tanah milik rakyat, karena fakta diberbagai daerah tanah-tanah yang luas milik rakyat sudah dikuasai oleh perusahaan besar, sementara jutaan petani tidak memiliki lahan yang memadai.