Dinkes Awasi Daging dan Ikan Berformalin
Dinas Kesehatan Nunukan dengan melakukan pengawasan yang ketat terhadap penggunaan zat berbahaya pada bahan ikan maupun daging.
Dinkes Awasi Daging dan Ikan Berformalin
Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Niko Ruru
TRIBUNNEWS.COM NUNUKAN- Meningkatnya konsumsi daging dan ikan pada Ramadan ini, dibarengi Dinas Kesehatan Nunukan dengan melakukan pengawasan yang ketat terhadap penggunaan zat berbahaya pada bahan ikan maupun daging.
Kepala Seksi Pembinaan Lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Nunukan Ramsidah mengatakan, pihaknya bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan proaktif mengambil sampel daging dan ikan asal Malaysia yang dijual di pasar-pasar di Nunukan. Sampel diperiksa untuk mengetahui penggunaan bahan pengawet seperti formalin, boraks maupun Rhodamin B pada daging dan ikan tersebut.
“Kita mengambil sampel tetapi belum ada yang kita temukan. Karena bisa jadi ada formalinnya, bisa jadi ada boraxny,. Karena untuk ketahanan bentuknya, kalau formalin dia tahan. Kalau ikan besar ada tiga yang kita periksa borax, fomalin dan Rhodamin B, ,” ujarnya.
Beberapa waktu sebelumnya, pihaknya memang menemukan ikan besar asal Tawau, Malaysia yang mengandung formalin 0,25 persen. Setelah melakukan koordinasi dengan pihak di Malaysia, diketahui jika penggunaan formalin 0,25 persen diperbolehkan di Malaysia. Sementara di Indonesia, tidak dibenarkan pemakaian bahan pengawet berbahaya tersebut.
Berita Terkait :
- Puluhan Anak TK Demo Tempe, Tak Mau Kehilangan Tempe 11 menit lalu
- Bea Cukai Nunukan Tekan Masuknya Sabu-sabu dari Malaysia 23 menit lalu
- Rp 500 Juta untuk Rekrut CPNS Pemkot Bandung 32 menit lalu
- Nenek Penjual Jamu Tewas Membusuk di Ruko 39 menit lalu