Suap PON Riau
Roem Zen: Kalau Ada Upah Lelah Alhamdulillah
Sidang lanjutan dugaan suap PON di Riau dengan dua terdakwanya yakni Eka Dharma Kasi Sarana dan Prasarana Dispora Riau
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Rino Syahril
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Sidang lanjutan dugaan suap PON di Riau dengan dua terdakwanya yakni Eka Dharma Kasi Sarana dan Prasarana Dispora Riau dan Rahmat Syahputra karyawan PT Pembangunan Perumahan (PP), Kamis (26/7/2012) kembali berlanjut di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (KPK) pada Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru dengan agenda masih seputar mendengarkan keterangan saksi.
Saksi yang dihadirkan JPU dari KPK dalam persidangan yang dipimpin oleh Hakim Ketua Krosbin Lumban Gaol SH adalah anggota DPRD Riau, Roem Zen, Ramli FE, Torechan Asyari, Iwa Sirwani Bibra.
Untuk saksi pertama yang diajukan adalah Roem Zen anggota Pansus revisi Perda No 6/2010. Menurut Roem Zen, untuk mengesahkan Perda No 6/2010 dirinya tidak pernah meminta uang lelah.
"Tapi saya pernah bertanya dengan M Dunir dan Faisal Aswan, apakah membahas Perda ini ada upah lelahnya. Kemudian dijawab oleh Dunir, akan diupayakan. Hal yang sama juga dijawab oleh Faisal," ungkapnya.
Saat ditanya Majelis Hakim mengapa anda minta uang lelah? Saat itu Roem Zen menjawab, dirinya hanya bertanya saja, sebab saat itu Dunir terus mendesak agar cepat pembahasan dan selesai Perdanya.
"Lalu kerjanya siang dan malam," ucap Roem Zen.
Menurut Roem, awalnya itu hanya guyonan saja, tapi kalau ada ya Alhamdulillah. "Yang penting halal, dan upah lelah itu bukan sarat Perda harus disahkan," paparnya.
Hingga pukul 15.10 WIB sidang masih berlangsung dan masih mendengarkan keterangan saksi Roem Zen.
Baca Juga: