Korupsi Al Quran di Kementerian Agama
KPK Periksa Sekjen Kementerian Agama
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami penyelidikan dugaan korupsi proyek pengadaan Al Quran tahun 2011-2012 dan IT

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami penyelidikan dugaan korupsi proyek pengadaan Al Quran tahun 2011-2012 dan IT Laboratorium Madrasah Tsanawiyah di Kementrian Agama Republik Indonesia.
Setelah, memeriksa Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama (Kemenag), Ahmad Jauhari, hari ini, giliran Sekretaris Jendral Kemenang Bahrul Hayat yang dimintai keterangan.
Pemeriksaan ini dibenarkan Juru Bicara KPK, Johan Budi kepada wartawan, Selasa (24/7/2012).
"Iya, diperiksa dalam penyelidikan," kata Johan melalui pesan singkatnya.
Bahrul Hayat sendiri, menurut informasi, telah tiba di KPK pukul 10.00 WIB. Terpantau Tribunnews.com, pejabat karir di Kemenag itu menggunakan batik hijau tua bercorak dan celana biru tua.
Sebelum Bahrul dan Ahmad Jauhari, Tim Penyelidik telah memeriksa sejumlah pejabat di lingkungan Kemenag untuk mengungkap dugaan korupsi pada proyek pengadaan Alquran tahun 2011-2012 dan IT Laboratorium MTs.