Keinginan Pertamina Masuk Blok Masela Tergantung Pemda
PT Pertamina masuk ke Masela harus berdasarkan bussiness to bussiness (b to b) dengan inpex operator di daerah.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengatakan jika PT Pertamina (Persero) ingin masuk ke lapangan minyak dan gas (migas) yang berada di Masela, Laut Arafura, ada hal yang harus dipenuhi. Yakni harus berdasarkan bussiness to bussiness (b to b) dengan inpex operator yang ada di daerah.
"Ya bisa saja, tapi itu tergantung pemda. Pertamina itu kalau masuk harus b to b karena tidak ada haknya untuk lapangan baru. Jadi di lapangan baru yang punya hak itu daerah," kata Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Rudi Rubiandini, Minggu (22/7/2012)
Menurut Rudi, hal ini sudah diserahkan ke pemerintah daerah. Sehingga semua keputusan adalah kewenangan pemerintah daerah. "Iya itu murni keputusan daerah. Bisa saja kalau pemda mau menggandeng Pertamina. Silakan saja," jelas Rudi.
Nantinya, Rudi menjelaskan, daerah tersebut akan ada Participating Interest (PI), di mana hasil migas akan ada disumbangkan ke daerah sebesar 10 persen.
"Tapi bukan berarti ini dapat 10, itu dapat 10 karena memang beda. Yang 10 persen itu PI, ada 10 persen itu b to b. Kalau b to b itu kan harus beli harganya mahal," jelas Rudi.
Diakui Rudi, ketetapan ini sudah menjadi hak pemerintah daerah, kendati harus ada persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri.
"Sudah hak dia. Kapan tanda tangannya itu tergantung dia. Berdasarkan UU itu daerah sudah dapat. Tapi kapan tandatangannya itu nanti. Karena akan melibatkan menteri dalam negeri karena itu melibatkan lahan. Itu pertamina nanti b to b enggak masuk PI,” tutup Rudi. (*)
BACA JUGA: