Bayar Retribusi di Pasar Bermartabat Lewat Online
PD Pasar Bermartabat Kota Bandung akan menerapkan sistem online dalam pembayaran retribusi
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Tiah SM
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - PD Pasar Bermartabat Kota Bandung akan menerapkan sistem online dalam pembayaran retribusi pasar dari para pedagang. Penggunaan sistem baru itu dimaksudkan untuk menekan angka kebocoran retribusi.
Direktur Utama PD Pasar Bermartabat, Rinal Siswadi Kusumah, Sabtu (21/7/2012), mengatakan sistem penarikan retribusi online itu akan diuji coba pada Agustus setelah Idulfitri. Dalam sistem penagihan secara online itu, kata Rinal, petugas pasar membawa alat seperti mesin EDC (electronic debt card).
Transaksi dilakukan melalui alat tersebut dan pedagang pasar akan mendapatkan buktri berupa struk pembayaran sebagai pengganti karcis.
"Dengan sistem online bisa langsung mengecek transaksi tersebut dan bisa menghemat pembuatan karcis yang setiap tahunnya mencapai Rp 350 juta," ujar Rinal.
Menurut Ridwan, validasi data dengan online bisa lebih akurat karena bisa diketahui langsung pedagang yang belum bayar. "Bisa dipantau langsung oleh pimpinan, bahkan Wali Kota pun bisa melihatnya langsung berapa retribusi yang masuk per harinya," ujar Rinal.
Pembayaran dengan sistem ini di antaranya dilakukan untuk retribusi pelayanan jasa harian, jasa ketertiban, dan jasa sampah. Rinal mengatakan setiap pedagang rata- rata membayar tiap hari berkisar antara Rp 3.000 hingga Rp 3.500.
Baca juga:
- LBH Minta Dahlan Iskan Pecat Dirut PT Askes
- PT Askes Dituding Melanggar UU Ketenagakerjaan
- Indonesia Punya Banyak Pilihan Energi Altenatif
- Ledakan PLTN Fukushima Kelalaian Manusia