KPK Akui Surat Pemanggilan Dirut Toyota Belum Dikirim
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui belum mengirimkan surat pemanggilan kepada Presiden Direktur PT Toyota Astra Motor Johnny
Laporan Sari Oktavia
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui belum mengirimkan surat pemanggilan kepada Presiden Direktur PT Toyota Astra Motor Johnny Darmawan Danusasmita. KPK sebenarnya menjadwalkan pemerikasaan Johnny pada hari ini Jumat (20/7/2012) pukul 09.30 Wib.
Namun, hingga Johnny mengaku belum menerima surat pemanggilan dari KPK. Hal ini kemudian dikonfirmasi oleh Juru Bicara KPK Johan Budi SP.
"Surat sudah dibuat, tapi memang belum dikirim,"kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP di gedung KPK Kuningan, Jakarta.
Johnny juga membantah keterlibatannya dalam pembangunan dermaga Trestle Kubangsari Kota Cilegon.
"Saya tidak terlibat dalam pembangunan dermaga Trestle Kubangsari Cilegon," kata Johnny kepada wartawan melalui telepon.
Johan Budi kemudian memberikan alasan mengapa sampai hari ini surat belum juga dikirimkan kepada Johnny.
"Tim yang seharusnya memeriksa Johnny ikut dalam rombongan tim penggeledahan," tambah Johan.
Johnny hari ini seharusnya diperiksa sebagai saksi dalam kasus pembangunan dermaga Trestle Kubangsari Kota Cilegon untuk tersangka Aat Syafaat, mantan Wali Kota Cilegon. Pembangunan tersebut dikerjakan PT Galih Medan Perkasa (GMP) sebagai pemenang tender.
PT GMP memperoleh nilai tertinggi dalam evaluasi administrasi dan teknis terhadap 240 peserta lelang pembangunan Pelabuhan Kubangsari yang dilakukan Dinas Pekerjaan Umum (DPU). KPK menduga ada tindak pidana korupsi dalam proyek tersebut.
Sebelumnya, KPK juga telah memeriksa Direktur Utama Krakatau Steel Fazwar Bujang terkait dengan kasus ini.