Kamis, 2 Oktober 2025

Ketua DPR: Hakim Harus Paham Situasi Bangsa dan Negara

Marzuki menceritakan, saat itu ada seorang kepala sekolah yang divonis pidana 4 tahun

zoom-inlihat foto Ketua DPR: Hakim Harus Paham Situasi Bangsa dan Negara
Adi Suhendi/Tribunnews.com
Marzuki Alie

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menanggapi isu kasus korupsi Rp. 5 juta malah dipidana penjara, Ketua DPR RI Marzuki Alie justru menanggapi dari sisi yang kontradiktif.

"Jadi, hakim itu betul-betul harus memahami bagaimana situasi bangsa dan negara kita. Jangan melulu hitam dan putih," ujar Marzuki kepada wartawan usai menghadiri pelantikan Anggota Dewan Komisioner OJK di Mahkamah Agung (MA), Jakarta Pusat, Jumat (20/7/2012).

Pernyataan Marzuki bukanlah tanpa dasar. Dirinya mengaku pernah menyampaikan pendapat kepada mantan Ketua MA Harifin Tumpa ketika memvonis seorang terdakwa yang melakukan tindak pidana korupsi dengan nilai yang sama, Rp. 5 juta.

Marzuki menceritakan, saat itu ada seorang kepala sekolah yang divonis pidana 4 tahun. Dia tidak ada uang ketika anaknya ingin wisuda. Lalu kepala sekolah tersebut menggunakan uang sekolah sebesar Rp 5 juta.

"Kemudian, ada yang melaporkan dan kena tipikor. Dituntut 4 tahun. seperti ini gimana keadilannya?" kata Marzuki.

Untuk itu, lanjut Marzuki, sebaiknya seorang hakim tidak hanya berpatokan pada isi undang-undang saja tanpa melihat sisi keadilannya.

"Jadi jangan terpaku apa yang tertulis di dalam Kitab Undang-Undang itu. Dia (hakim) harus paham betul letak keadilannya karena dia bicara keadilan atas nama Tuhan," kata Marzuki.

Dirinya juga berharap, kedepan bagi kasus-kasus yang dianggap tidak layak untuk dipidana sebaiknya vonis tersebut diganti dengan tuntutan ganti kerugian.

"Kedepankan tuntutan ganti rugi, pembinaan dan juga mengajarkan bahwa bangsa Indonesia itu masih ada rasa empatinya terhadap orang yang susah, terhadap mereka yang terpaksa, bukan diproses," ujar Marzuki.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved