Kasus Hambalang
Alasan KPK Tak Geledah Ruang Kerja Andi Mallarangeng
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak menyentuh ruang kerja Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Andi Mallarangeng dalam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak menyentuh ruang kerja Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Andi Mallarangeng dalam penggeledahan terkait penyidikan proyek pembangunan sarana dan prasarana Sekolah Olahraga Nasional (SON), di Hambalang, Jawa Barat.
Apa alasannya? Juru Bicara KPK, Johan Budi mengatakan bahwa tidak digeledahnya ruang menteri karena penyidik tengah fokus dengan keterlibatan Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan, Deddy Kunidar yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus ini.
"Jadi tidak benar berita yang menyebut kantor Andi Mallarangeng juga digeledah," kata Johan Budi di kantornya, Jakarta, Jumat (20/7/2012).
Kendati demikian, sambung Johan, bukan berarti pihaknya akan berhenti pada Pejabat Pembuat Komitmen proyek Hambalang tersebut. Ia memastikan dengan sistem "anak tangga" itu membuktikan bahwa KPK juga terus mendalami kasus ini.
Seperti diberitakan, selain Kemenpora, kemarin, KPK juga menggeledah sejumlah tempat seperti kantor PT Adhi Karya, PT Wijaya Karya, dan Dinas Pekerjaan Umum. Hari ini, tambah Johan, KPK kembali menggeledah kantor pusat PT Adhi Karya di Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Hasil penggeledahan, menurut Johan Budi, KPK menyita sejumlah surat dan dokumen yang dianggap bisa mengungkap kasus korupsi Hambalang.
"Sekarang sedang didalami. Dokumen-dokumen yang disita itu kita tidak bisa kasih tahu," tandas Johan.
Klik Juga: