Kamis, 2 Oktober 2025

Korupsi Al Quran di Kementerian Agama

Direktur Urusan Islam Kemenag Irit Bicara Usai Diperiksa KPK

KPK mengembangkan penyelidikan pengadaan Alquran dan pengadaan komputer untuk madrasah tsanawiyah.

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Rachmat Hidayat
zoom-inlihat foto Direktur Urusan Islam Kemenag Irit Bicara Usai Diperiksa KPK
ist
Ilustrasi Alquran

TRIBUNNEWS.COm, JAKARTA -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyelidikan pengadaan Alquran dan pengadaan komputer untuk madrasah tsanawiyah.

Hari ini, Kamis (19/7/2012), KPK memeriksa Direktur urusan agama islam dan pembinaan syariah ditjen Bimas Islam, Kementerian Agama, Ahmad Jauhari.

Kabag Informasi dan Pemberitaan KPK, Priharsa mengatakan, pejabat Kemenag tersebut diperiksa sebagai saksi pada proses hukum baru, proses penyelidikan pengadaan Alquran tahun 2010 dan 2011 serta pengadaan komputer untuk madrasah tsanawiyah tahun 2011.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi," kata Priharsa saat dikonfirmasi.

Ahmad Jauhari hadir menjalankan pemeriksaan. Namun, saat dikonfirmasi terkait materi pemeriksaan, Jauhari memilih irit bicara kepada wartawan. Berdalih jika kasus ini masih proses penyelidikan, dia enggan komentari lebih.

"Yah masih proses. Ah jangan lah," ucapnya usai merampungkan pemeriksaan.

Pria yang hadir dengan mengenakan kemeja lengan panjang warna putih celana panjang hitam ini pun mengaku dicecar banyak pertanyaan oleh penyelidik. Namun, saat disinggung apa saja yang ditanyakan penyelidik kepadannya, Jauhari kembali memilih untuk menghentikan pembicaraan.

"Yah udah dulu dong," singkatnya seraya memasuki mobil. Terpantau ia pun menjinjing banyak map yang diduga berkas-berkas terkait kasus tersebut.

Sebelumnnya, Juru Bicara KPK, Johan Budi SP mengatakan bahwa pihaknya tengah menyelidik dugaan korupsi pada proses pengadaan Alquran dan komputer untuk madrasah tsanawiyah di Kementerian Agama (Kemenag).

Menurut Jubir tiga generasi pada lembaga anti korupsi ini, dibukanya proses hukum baru itu ditandai dengan pemeriksaan tujuh pejabat Kementerian Agama hari ini, Selasa (17/7/20122). Mereka yakni, Ahmad Jauhari, Abdul Karim, Syahrul Z, Mustafa, Edy Junaedi, Muh Zein, dan Ashari. Sayangnya Johan tak menyebutkan jabatan mereka yang diperiksa itu.

"Mereka diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi," ucap Johan di kantornya, Jakarta.

Dijelaskan Johan, proses pemeriksaan tujuh orang pejabat Kementerian Agama ini adalah proses penyelidikan pengadaan Alquran tahun 2010 dan 2011 serta pengadaan komputer untuk madrasah tsanawiyah tahun 2011.

"Jadi perlu dicatat ya, ini penyelidikan. Penyelidikan dari sisi pengadaanya. Yang kemarin itu (yang sudah ada tersangka) itu penyidikan dari sisi pembahasan anggaran pengadaan Alquran dan komputernya," jelasnya.

Saat disinggung apakah KPK akan memanggil dan memeriksa Menteri Agama Suryadharma Ali, Johan menungkapkan bahwa belum ada jadwalnya. Meski demikian, tak menutup kemungkinan KPK akan meminta keterangan dari Suryadharma Ali.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved