Kamis, 2 Oktober 2025

Korupsi Al Quran di Kementerian Agama

Fahd Rafiq Kembali Diperiksa Soal Korupsi Alquran

Pengusaha Fahd A Rafiq kembali menjalani pemeriksaan penyidik KPK. Bukan untuk diperiksa sebagai tersangka pada kasusnya

Penulis: Edwin Firdaus
zoom-inlihat foto Fahd Rafiq Kembali Diperiksa Soal Korupsi Alquran
Kompas Nasional/LUCKY PRANSISKA
Terdakwa, Wa Ode Nurhayati mendengarkan kesaksian Fahd El Fouz dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa (17/7/2012). Fahd menyebut sejumlah nama anggota DPR lain yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi Dana Percepatan Infrastruktur Daerah. (Kompas/Lucky Pransiska)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengusaha Fahd A Rafiq kembali menjalani pemeriksaan penyidik KPK. Bukan untuk diperiksa sebagai tersangka pada kasusnya, namun ia hadir dalam kapasitas saksi pada kasus dugaan korupsi pengurusan anggaran Alquran di Kementerian Agama.

“Iya, saya kesini untuk diperiksa buat Pak Zul (Zulkarnaen Djabar)," kata Fahd di kantor KPK, Jakarta, Rabu (18/7/2012)

Lebih lanjut, Fahd enggan berkomentar banyak soal kasus ini. Ia langsung bergegas basuk ke kantor KPK.

Seperti diketahui, KPK telah menetapkan dua orang tersangka dalam penyidikan kasus dugaan korupsi proses pembahasan anggaran pengadaan  Alquran di Kemenag. Dua tersangka itu ternyata memiliki hubungan ayah dan anak.

Kedua tersangka itu adalah anggota Komisi VIII DPR Fraksi Partai Golkar, Zulkarnaen Djabar dan anaknya, Dendi Prasetya yang tercatat sebagai Sekjen Gerakan Muda MKGR.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved